ASAMMANIS.NEWS – JAKARTA – Pemerintah menetapkan rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada Juni 2026 sebesar US$83,45 per barel, turun signifikan dibandingkan Mei 2026 yang mencapai US$106,56 per barel. Penurunan tersebut dipengaruhi meredanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang mendorong normalisasi pasokan minyak dunia.
Penetapan ICP Juni 2026 tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 282.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Juni 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan ICP Juni mengalami penurunan sebesar US$22,50 per barel dibandingkan bulan sebelumnya. Menurutnya, kondisi tersebut terutama dipengaruhi oleh meredanya konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran sepanjang Juni 2026.
“Angka ini mengalami penurunan signifikan sebesar US$22,50 per barel dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di level US$106,56 per barel. Penurunan ini secara umum dipengaruhi oleh ketegangan konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang cenderung terhenti sepanjang bulan Juni,” ujar Laode dalam keterangannya di Kantor Ditjen Migas, Gedung Ibnu Soetowo, Jakarta.
Selain itu, gencatan senjata serta pembukaan kembali Selat Hormuz secara bertahap turut memperlancar distribusi minyak global sehingga menekan harga minyak di pasar internasional.
Dari sisi fundamental pasar, Badan Energi Internasional (IEA) memproyeksikan pertumbuhan permintaan minyak dunia sebesar 1,1 juta barel per hari (bph). Namun, peningkatan produksi oleh negara-negara OPEC+, termasuk rencana Rusia menambah pasokan untuk memenuhi target produksi tahun 2026, membuat pasokan global meningkat sehingga memberikan tekanan terhadap harga minyak.
Sepanjang Juni 2026, rata-rata harga sejumlah minyak mentah acuan dunia juga mengalami penurunan. ICP Indonesia turun dari US$106,56 menjadi US$83,45 per barel. Sementara itu, Brent di ICE turun dari US$103,71 menjadi US$84,98 per barel, WTI di Nymex dari US$98,51 menjadi US$82,41 per barel, Tanggal Brent dari US$107,55 menjadi US$86,13 per barel, dan Basket OPEC turun dari US$114,55 menjadi US$91,03 per barel berdasarkan data hingga 28 Juni 2026.
Memasuki Juli 2026, pemerintah memproyeksikan ICP berada pada kisaran US$67 hingga US$71 per barel. Meski demikian, realisasi harga masih sangat dipengaruhi oleh dinamika pasar minyak global dan perkembangan geopolitik.
Laode menegaskan pemerintah akan terus memantau perkembangan pasar minyak internasional guna menjaga stabilitas harga dan mendukung ketahanan energi nasional.
“Pemerintah terus memantau perkembangan pasar minyak internasional secara berkala guna memastikan kestabilan harga dan ketahanan energi nasional tetap terjaga dengan baik. Kami memastikan formula ICP tetap transparan mencerminkan dinamika pasar internasional agar tetap akuntabel bagi keuangan negara dan kegiatan hulu migas,” kata Laode.
Ia menambahkan, perkembangan pasokan, permintaan, serta kondisi geopolitik global akan terus menjadi faktor utama yang dipantau pemerintah dalam menentukan arah pergerakan ICP pada periode berikutnya.(AM.N-SBR)


















