ASAMMANIS.NEWS – Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil diraih Pemerintah Kota Ambon bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi hasil dari kerja keras dan perbaikan tata kelola keuangan yang wajib dipertahankan.
Dalam arahannya pada apel pagi, Selasa (9/6/2026), Bodewin mengingatkan seluruh ASN agar tidak mengulangi pengalaman buruk saat Pemkot Ambon sempat mengalami tiga kali opini disclaimer dan satu kali Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Menurutnya, capaian WTP harus menjadi titik balik menuju pengelolaan keuangan yang lebih disiplin, transparan, dan akuntabel.
Ia menekankan bahwa mempertahankan WTP hanya bisa dilakukan jika seluruh proses pengelolaan keuangan dijalankan sesuai aturan serta setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan tepat waktu.
Bodewin juga memberi peringatan keras kepada pimpinan OPD dan pihak ketiga agar segera menuntaskan seluruh temuan dari pemeriksaan BPK RI Perwakilan Maluku. Pemerintah daerah diberikan tenggat waktu 60 hari untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi dengan melengkapi bukti pertanggungjawaban yang dibutuhkan.
Sebagai langkah tegas, Kepala Inspektorat diminta segera menyurati setiap OPD dan pihak ketiga untuk mempercepat penyelesaian temuan. Bodewin menegaskan, pihak ketiga yang tidak kooperatif akan masuk daftar hitam (blacklist).
“Jangan sampai kita kembali ke opini disclaimer. WTP harus dipertahankan dengan kerja nyata, bukan sekadar kebanggaan sesaat,” tegasnya. (AM.N-MS)

















