ASAMMANIS.NEWS – AMBON – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Maluku mengecam dugaan tindakan bernuansa rasis terhadap seorang mahasiswa dalam aksi penyampaian aspirasi di Maluku. KNPI Maluku menilai, peristiwa semacam ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena menyangkut martabat manusia, kebebasan menyampaikan pendapat, sekaligus penghormatan terhadap identitas masyarakat Maluku.
Kecaman tersebut disampaikan Vigel Faubun, S.Pd., Wakabid Kebudayaan DPD KNPI Maluku, menyikapi dugaan ucapan bernuansa rasis yang dilontarkan oleh salah seorang petugas pengamanan Gubernur Maluku kepada mahasiswa yang hendak menyampaikan langsung tuntutan aksi kepada Gubernur Maluku.
Menurut Vigel, masyarakat Maluku saat ini justru sedang berada dalam momentum penting untuk memperkuat kesadaran terhadap identitas, nilai adat, kebudayaan, serta keberadaan masyarakat adat sebagai bagian penting dari kehidupan sosial Maluku. Hal tersebut sejalan dengan perjuangan untuk mendorong pengakuan dan perlindungan masyarakat adat dalam agenda RUU Kepulauan.
“Karena itu, kita sedang berjuang agar masyarakat Maluku semakin sadar terhadap nilai-nilai adat, budaya, dan entitas masyarakat adat yang menjadi bagian dari jati diri kita. Jangan sampai di tengah perjuangan tersebut justru muncul tindakan atau ucapan yang merendahkan martabat orang Maluku sendiri,” tegas Vigel.
Ia menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak warga negara yang harus dihormati. Perbedaan tuntutan, pandangan maupun sikap politik tidak boleh menjadi alasan bagi siapa pun untuk merendahkan martabat seseorang.
“Kalau benar ucapan ‘monyet’ itu disampaikan kepada mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi, maka ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut martabat manusia dan harga diri anak Maluku,” ujarnya.
Vigel mengatakan, dalam konteks Maluku, penghormatan terhadap manusia tidak dapat dipisahkan dari penghormatan terhadap identitas dan kebudayaan masyarakatnya. Nilai-nilai adat Maluku mengajarkan penghormatan terhadap sesama, kehidupan bersama, serta menjaga keseimbangan dalam hubungan sosial.
“Ketika kita berbicara tentang masyarakat adat dan kebudayaan Maluku, yang kita perjuangkan bukan hanya pengakuan secara normatif. Kita juga harus membangun kesadaran bahwa identitas adat dan budaya itu harus dihormati dalam kehidupan sehari-hari, termasuk oleh mereka yang menjalankan tugas pelayanan dan pengamanan negara,” katanya.
Ia menilai, petugas yang berada dalam lingkup pengamanan pejabat negara maupun daerah harus mampu menjaga sikap profesional, termasuk ketika menghadapi massa aksi yang menyampaikan kritik atau tuntutan.
“Seragam bukan tameng untuk menghina. Jabatan bukan alasan untuk merendahkan. Siapa pun yang bertugas dalam pengamanan harus tetap menjunjung etika, hukum dan penghormatan terhadap masyarakat,” tegas Vigel.
Menurutnya, perjuangan RUU Kepulauan harus berjalan beriringan dengan pembangunan kesadaran masyarakat Maluku mengenai identitasnya sendiri. Penguatan posisi masyarakat adat tidak cukup hanya melalui kebijakan dan regulasi, tetapi juga harus diwujudkan melalui penghormatan nyata terhadap manusia, adat, budaya dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.
“Jangan sampai kita berbicara tentang pengakuan masyarakat adat dalam regulasi, tetapi dalam praktik kehidupan sehari-hari masih ada tindakan yang merendahkan manusia karena identitasnya. Itu kontradiktif dengan semangat yang sedang kita perjuangkan,” ujarnya.
KNPI Maluku, lanjut Vigel, meminta agar dugaan peristiwa tersebut tidak berhenti pada polemik di ruang publik. Pemerintah Provinsi Maluku dan Polda Maluku didorong untuk melakukan pemeriksaan secara transparan guna memastikan apa yang sebenarnya terjadi.
“Bapak Gubernur Maluku dan Bapak Kapolda Maluku harus mengambil sikap. Kalau memang terbukti ada tindakan atau ucapan rasis, harus ada pertanggungjawaban yang jelas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Vigel juga mengingatkan bahwa Maluku memiliki pengalaman panjang dalam menjaga kerukunan dan persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat. Karena itu, setiap tindakan yang berpotensi merendahkan identitas, martabat, atau kelompok masyarakat harus disikapi secara serius.
Ia menegaskan, KNPI Maluku tidak bermaksud menghalangi tugas pengamanan maupun aparat dalam menjalankan kewenangannya. Namun, pengamanan terhadap pejabat tidak boleh dilakukan dengan cara yang menghilangkan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
“Kami tidak ingin tindakan yang bernuansa rasis terhadap rakyat Maluku dianggap sebagai hal biasa. Mahasiswa adalah bagian dari rakyat yang memiliki hak menyampaikan pendapat. Mereka boleh dikritik, tuntutannya boleh berbeda, tetapi martabatnya tetap harus dihormati,” tegasnya.
Menurut Vigel, justru pada momentum perjuangan penguatan masyarakat adat dan kebudayaan Maluku, semua pihak harus semakin sensitif terhadap persoalan yang berkaitan dengan penghormatan terhadap identitas dan martabat masyarakat.
“Kalau kita ingin masyarakat Maluku sadar dengan nilai adat dan budayanya, maka seluruh elemen harus memberi contoh penghormatan terhadap nilai-nilai tersebut. Peristiwa yang bernuansa rasis seperti ini semestinya tidak boleh muncul dan tidak boleh dinormalisasi,” pungkasnya.
KNPI Maluku berharap seluruh pihak menahan diri dan memberikan ruang bagi proses pemeriksaan yang objektif. Jika dugaan tersebut terbukti, tindakan tegas dinilai penting sebagai bentuk komitmen bahwa penghinaan bernuansa rasis tidak mendapat tempat dalam kehidupan demokrasi di Maluku.
“Maluku tidak boleh diam ketika martabat anak Maluku diinjak. Kita sedang memperjuangkan pengakuan, penghormatan dan masa depan masyarakat adat serta kebudayaan Maluku. Karena itu, penghormatan terhadap manusia dan identitas masyarakat Maluku harus menjadi bagian dari perjuangan tersebut,” tutup Vigel Faubun. (***)


















