ASAMMANIS.NEWS – JAKARTA – Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali mengguncang pasar minyak dunia. Pemerintah menetapkan rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) atau Harga Minyak Mentah Indonesia September 2026 sebesar US$112,81 per barel, melonjak US$23,38 dibandingkan Agustus 2026 yang tercatat US$89,43 per barel.
Kenaikan tersebut mencerminkan meningkatnya ketidakpastian geopolitik dan risiko gangguan pasokan minyak global. Pemerintah pun memastikan perkembangan harga minyak dunia terus dipantau untuk menjaga ketahanan energi nasional.
Penetapan ICP September 2026 tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Laode Sulaeman menyampaikan penetapan tersebut di Kantor Ditjen Migas, Gedung Ibnu Sutowo, Jakarta, Senin (12/10/2026).
“Rata-rata ICP bulan September 2026 yang melonjak naik menjadi US$112,81 per barel merupakan cerminan dari dinamika pasar minyak global yang dipengaruhi oleh tingginya ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan (supply disruption risk). Kenaikan ini terjadi secara menyeluruh pada seluruh benchmark internasional,” papar Laode.
Menurut Laode, eskalasi konflik militer dan kebuntuan diplomasi di Timur Tengah, khususnya ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran, meningkatkan risiko keamanan pelayaran di Selat Hormuz. Jalur tersebut merupakan salah satu rute strategis perdagangan minyak dunia.
Ia menjelaskan, ekspor minyak mentah melalui jalur vital itu sempat mengalami penurunan hingga 28 persen dibandingkan Juli 2026. Situasi tersebut semakin diperburuk oleh serangan terhadap infrastruktur energi di kawasan Timur Tengah.
“Ekspor minyak mentah melalui rute vital tersebut sempat mengalami penurunan hingga 28 persen dibandingkan bulan Juli. Kondisi ini diperkuat oleh serangan terhadap infrastruktur energi di kawasan tersebut, termasuk penutupan sementara Pipa East-West Arab Saudi berkapasitas 7 juta barel per hari akibat serangan drone sebagai langkah pencegahan,” ujarnya.
Selain konflik geopolitik, penundaan kuota produksi oleh OPEC+ serta serangan lanjutan terhadap infrastruktur kilang dan terminal ekspor minyak di Rusia dan kawasan Laut Merah turut memperketat pasokan minyak mentah global.
Seluruh Acuan Minyak Dunia Mengalami Kenaikan
Tekanan terhadap pasokan global turut mendorong kenaikan harga sejumlah minyak mentah acuan internasional pada September 2026 dibandingkan bulan sebelumnya.
Harga minyak Brent di Intercontinental Exchange (ICE) naik US$13,94 menjadi US$102,02 per barel. Sementara itu, West Texas Intermediate (WTI) di New York Mercantile Exchange (Nymex) meningkat US$13,24 menjadi US$95,69 per barel.
Kenaikan lebih besar terjadi pada Dated Brent yang melonjak US$25,93 menjadi US$116,77 per barel. Adapun harga minyak dalam Basket OPEC naik US$24,29 menjadi US$110,73 per barel.
Pergerakan tersebut menunjukkan bahwa tekanan harga tidak hanya terjadi pada minyak mentah Indonesia, tetapi juga meluas ke berbagai acuan utama di pasar internasional.
ICP Oktober Diproyeksikan Mulai Melandai
Meski harga minyak masih berada pada level tinggi, ICP untuk Oktober 2026 diproyeksikan mulai melandai ke kisaran US$98–103 per barel.
Namun, perkembangan harga tetap bergantung pada dinamika geopolitik, keamanan jalur distribusi energi, serta keseimbangan pasokan dan permintaan minyak dunia.
Laode menegaskan, pemerintah bersama para pemangku kepentingan akan terus mencermati pergerakan harga minyak internasional sebagai dasar untuk mengambil langkah strategis dalam menjaga ketahanan energi nasional.
“Kami memastikan formula ICP tetap transparan mencerminkan dinamika pasar internasional agar tetap akuntabel bagi keuangan negara dan kegiatan usaha hulu migas,” ujarnya.
ICP merupakan salah satu indikator penting dalam perhitungan penerimaan negara dari sektor hulu minyak dan gas bumi (migas), sekaligus menjadi bagian dari asumsi makro dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Di tengah ketidakpastian pasar energi global, pemantauan harga dan penerapan formula ICP yang transparan menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas penerimaan negara serta stabilitas sektor energi nasional. (AM.N-SBR)


















