ASAMMANIS.NEWS – Ternate – Tim Caretaker Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Maluku Utara (Malut) resmi membuka pendaftaran bakal calon ketua umum. Proses pendaftaran dibuka mulai 28 Mei hingga 30 Mei 2026, dengan pengambilan formulir dijadwalkan pada 28 Mei, dan dilanjutkan dengan pengembalian formulir pada 30 Mei 2026, pukul 10.00 WIT.
Ketua Tim Caretaker Musdalub BPD HIPMI Malut Jay Singgih yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Bidang ESDM dan LHK BPP HIPMI, sekaligus Ketua Satgas Energi BPP HIPMI dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa Musdalub kali ini menjadi momentum penting untuk menata dan mengkonsolidasikan ulang internal organisasi ke arah yang lebih baik.
“Musdalub kali ini menjadi momentum penting untuk kita menata ulang arah dan perjuangan organisasi agar lebih progresif dan inovatif, serta dapat melahirkan kepemimpinan yang mendorong penguatan peran pengusaha muda di Maluku Utara untuk dapat ikut serta mewarnai perekonomian Maluku Utara,” demikian kata Jay Singgih dalam keterangannya, pada Rabu (27/05/2026).
Menurutnya, seluruh kader-kader terbaik HIPMI Maluku Utara yang memenuhi syarat dipersilahkan mendaftar.
“Musdalub tidak hanya menjadi ajang pemilihan, tetapi juga forum konsolidasi untuk menyikapi dinamika organisasi demi terciptanya soliditas internal sekaligus untuk menyusun kembali agenda besar organisasi ke depan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Syaf Lessy mengungkapkan bahwa Tim Carataker BPD HIPMI Maluku Utara telah memutuskan dalam rapat yang digelar pada Selasa 26 Mei 2026 tentang Jadwal Pendaftaran Calon Ketua Umum.
“Sesuai tahapan, pembukaan pendaftaran Balontum mulai di buka pada Kamis 28 Mei 2026, yang dimulai dengan pengambilan formulir. Kemudian pengembalian formulir pada Sabtu 30 Mei, pukul 10.00 WIT,” demikian penjelasan Syaf Lessy dalam keterangan rilisnya, Selasa (26/5/2026).
“SC juga telah menetapkan biaya pengambilan formulir sebesar 100 juta, sedangkan pengembalian formulir sebesar 150 juta, totalnya adalah 250 juta, hal ini sudah sesuai dengan PO 03, pasal 17, ayat 3, poin F yang mengatur soal besaran biaya pendaftaran sebesar 250 juta’” lanjutnya.
Menurut Lessy, setelah penutupan pendaftaran, SC akan melakukan verifikasi berkas pendaftaran dari para Balontum untuk kemudian dilakukan penetapan.
“Setelah kita verifikasi semua dokumen, kalau sudah memenuhi baru kita tetapkan menjadi Calon Ketua Umum,” tegas Syaf Lessy.
Lessy berharap, pembukaan pendaftaran ini bisa memberikan kesempatan kepada seluruh kader-kader terbaik HIPMI Maluku Utara untuk dapat berpartisipasi dalam Musdalub yang rencananya akan digelar pada tanggal 31 Mei 2026 di Kota Ternate.
“Prinsipnya, kita dari SC akan memberikan kesempatan kepada semua kader HIPMI di Maluku Utara yang telah memenuhi persyaratan untuk maju sebagai calon Ketua Umum sebagaimana diatur dalam AD/ART dan PO,”
Sebelumnya, Tim Caretaker telah melakukan Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL) atau rapat internal Tim Caretaker pada 15 Mei 2026 untuk memulai pembukaan tahapan Musdalub dengan membentuk Panitia Pengarah (SC) dan Panitia Pelaksana (OC) yang bertanggungjawab untuk melaksanakan seluruh rangkaian tahapan Musdalub mendatang. (AM.N-SBR)




















