ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
AsamManis.News
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
AsamManis.News
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini
Home Daerah

PT Patrick Pratama Klarifikasi Galian C dan Perubahan Desain Jembatan Wai Parang

Fata Hilla by Fata Hilla
September 4, 2026
in Daerah
0
PT Patrick Pratama Klarifikasi Galian C dan Perubahan Desain Jembatan Wai Parang
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ASAMMANISNEWS,SBB – Direktur PT Patrick Pratama, Patrick Tanuwijaya, memberikan klarifikasi terkait penggunaan material galian C dalam proyek Penggantian Jembatan Wai Parang di Desa Waisarissa, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Patrick menegaskan seluruh kewajiban perusahaan terkait penggunaan material galian C akan diselesaikan sesuai ketentuan. Ia membantah anggapan bahwa perusahaan berupaya menghindari kewajiban kepada Pemerintah Kabupaten SBB.

Sebelumnya, material galian C untuk kebutuhan proyek diperoleh dari Kali Riuwapa, Kecamatan Kairatu, melalui pembayaran kepada seseorang bernama Axel yang disebut sebagai penambang.

Baca Juga . . .

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

November 2, 2026
Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

November 2, 2026
Vanath Paparkan Tantangan Ekonomi Maluku, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Vanath Paparkan Tantangan Ekonomi Maluku, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

November 1, 2026
βMAPAN, Terobosan Disnaker Ambon Dekatkan Fresh Graduate dengan Peluang Kerja

βMAPAN, Terobosan Disnaker Ambon Dekatkan Fresh Graduate dengan Peluang Kerja

November 1, 2026
ADVERTISEMENT

“Untuk galian C yang diambil dari Kali Riuwapa itu saya melakukan pembayaran dengan saudara Axel, penambang,” kata Patrick kepada wartawan, Jumat, 04/09/2026.

Menurut Patrick, pihak perusahaan awalnya mendapat informasi bahwa aktivitas penambangan di lokasi tersebut telah memiliki perizinan. Namun, setelah mengikuti rapat bersama DPRD SBB, perusahaan memperoleh informasi bahwa Axel ternyata tidak mengantongi izin pertambangan galian C.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Atas kondisi tersebut, PT Patrick Pratama menghentikan pengambilan material dari lokasi tersebut.

“Sekarang kita sudah hentikan pengambilan galian C dari Axel,” tegasnya.

Terkait kewajiban atau kontribusi atas material yang telah digunakan, Patrick memastikan perusahaan akan menyelesaikannya. Menurut dia, penyelesaian kewajiban tersebut dilakukan setelah kebutuhan material di lapangan terpenuhi dan pekerjaan mendekati tahap akhir.

“Itu kewajiban perusahaan dan akan kita selesaikan sesuai ketentuan,” katanya.

 

Perubahan Desain Jembatan

Sementara itu, Kepala Satker PJN Wilayah I Maluku, Ir Abdul Hamid Payapo, ST, MT, menjelaskan proyek Penggantian Jembatan Wai Parang merupakan pekerjaan Satker PJN Wilayah I Maluku yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025.

Proyek tersebut dikerjakan PT Patrick Pratama dengan nilai kontrak sekitar Rp14,93 miliar.

Payapo mengatakan perubahan pekerjaan dilakukan berdasarkan hasil Mutual Check (MC) 0 persen dan review desain di lapangan. Salah satu perubahan utama menyangkut konstruksi dinding penahan tanah pada oprit jembatan, yang semula direncanakan menggunakan pasangan batu kemudian diubah menjadi beton.

“Perubahan addendum paket Jembatan Wai Parang itu disebabkan karena adanya review desain terhadap konstruksi dinding penahan tanah untuk oprit jembatan yang semula pasangan batu menjadi beton,” ujar Payapo yang akrab disapa Mito.

Menurutnya, perubahan desain dilakukan untuk menyesuaikan kondisi lapangan, termasuk aspek geometrik jalan guna meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran arus lalu lintas.

Patrick juga menjelaskan perubahan tersebut berkaitan dengan kondisi geometrik jembatan lama yang dinilai rawan bagi pengguna jalan.

“Jembatan yang dulunya berada di bawah itu rawan kecelakaan. Beberapa kali terjadi kecelakaan. Jadi dilakukan perubahan geometrik untuk merubah kontur jembatan dan dinaikkan lebih tinggi,” jelasnya.

Perubahan desain berdampak pada volume pekerjaan sehingga dituangkan dalam addendum kontrak. Patrick menegaskan perusahaan baru dapat melaksanakan perubahan setelah menerima keputusan dan dokumen resmi dari pihak terkait.

Menurut Payapo, setiap perubahan kontrak dilakukan melalui mekanisme addendum sesuai SOP yang berlaku di Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum.

“Pada prinsipnya perubahan kontrak melalui addendum mengikuti SOP perubahan kontrak Bina Marga. Kalaupun adanya keterlambatan pekerjaan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dalam kontrak,” katanya.

Perubahan desain tersebut turut berdampak terhadap jadwal pelaksanaan. Patrick menyebut perusahaan memperoleh tambahan waktu 59 hari, sementara nilai kontrak tetap mengacu pada nilai awal.

Patrick berharap penjelasan tersebut dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai pelaksanaan proyek, termasuk persoalan material galian C, perubahan desain, mekanisme addendum, dan penyesuaian waktu pekerjaan.

Ia juga meminta agar kritik maupun sorotan terhadap proyek disampaikan berdasarkan informasi yang lengkap sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Tags: Galian CJembatan Wai ParangPT Patrick PratamaSeram Bagian BaratWaisarisa
Previous Post

ESDM Percepat Hilirisasi Batubara, Proyek Metanol Kutai Timur Siap Perkuat Industri Nasional

Next Post

Nusa Apono Road Race 2026 Resmi Digelar

Fata Hilla

Fata Hilla

Next Post
Nusa Apono Road Race 2026 Resmi Digelar

Nusa Apono Road Race 2026 Resmi Digelar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Februari 11, 2026
Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Maret 16, 2026
Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

September 5, 2025
Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

November 25, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026
Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

November 2, 2026
Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

November 2, 2026

Recent News

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026
Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

November 2, 2026
Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

November 2, 2026
AsamManis.News

AsamManis.News adalah portal berita online yang menyajikan ragam informasi terkini dengan dua sisi rasa: tajam dan kritis seperti asam, ringan dan menghibur seperti manis. Dapatkan update berita nasional, regional, gaya hidup, opini, hingga hiburan setiap hari. Kami hadir untuk menyuguhkan berita dengan sudut pandang yang seimbang, segar, dan mudah dicerna.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • INTERNASIONAL
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
  • Video

Recent News

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA