ASAMMANISNEWS,MASOHI — Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Dr. Rakib Sahubawa, memimpin rapat percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2026 bersama para pimpinan perangkat daerah, Kamis, 01/10/2026.
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dalam memperkuat pelaksanaan Reformasi Birokrasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Berdasarkan capaian yang ada, Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Maluku Tengah menunjukkan peningkatan. Pada 2024, indeks RB tercatat sebesar 60,66 dengan kategori B, kemudian meningkat menjadi 67,57 dengan kategori yang sama pada 2025.
Peningkatan tersebut menjadi salah satu pijakan bagi Pemkab Maluku Tengah untuk terus memperkuat pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada 2026.
Pada tahun ini, Pemkab Maluku Tengah berkomitmen meningkatkan kinerja RB melalui penguatan RB General dan RB Tematik.
Penguatan RB General diarahkan pada perbaikan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh, sementara RB Tematik difokuskan pada penyelesaian isu-isu prioritas yang berdampak terhadap masyarakat.
Melalui rapat tersebut, pimpinan perangkat daerah didorong untuk memperkuat koordinasi dan memastikan program serta indikator Reformasi Birokrasi dapat dilaksanakan secara optimal.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menargetkan pelaksanaan RB tidak hanya berdampak pada peningkatan nilai indeks, tetapi juga memberikan perubahan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkab Maluku Tengah untuk mewujudkan birokrasi yang lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.


















