ASAMMANISNEWS,SAMASURU — Tuntutan masyarakat Negeri Samasuru terkait polemik wilayah antara Kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat (SBB) dipastikan akan diteruskan kepada Gubernur Maluku.
Kepastian itu disampaikan perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku, Melkias Lohy, setelah menerima pernyataan sikap warga dalam aksi pemalangan Jalan Trans Seram, Senin, 14/09/2026.
Melkias mengatakan, dalam aksi tersebut terdapat sejumlah hal baru yang perlu diketahui dan menjadi bahan laporan kepada Gubernur Maluku serta jajaran pimpinan daerah di tingkat provinsi.
Salah satunya menyangkut adanya informasi mengenai kesepakatan yang pernah dilakukan pada 2016 antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Pemerintah Kabupaten SBB, dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, terdapat pula hasil pertemuan dengan Komisi II DPR RI pada 2022 yang menurut Melkias perlu kembali dicermati dalam melihat persoalan Samasuru.
“Hal-hal yang baru kami dengarkan hari ini akan saya laporkan kepada Pak Gubernur dan seluruh pimpinan daerah di Provinsi Maluku,” ujar Melkias.
Ia memastikan seluruh aspirasi yang telah diterima akan disampaikan kepada Gubernur Maluku untuk mendapatkan tindak lanjut.
Pemprov Janji Ada Jawaban
Masyarakat Samasuru memberikan waktu 10 hari kerja kepada pemerintah provinsi dan kabupaten untuk merespons sejumlah tuntutan yang disampaikan, termasuk persoalan data pendidikan dan status Samasuru.
Menanggapi hal tersebut, Melkias menyatakan tenggat waktu tersebut akan menjadi bagian dari laporan kepada Gubernur Maluku.
“Setelah tuntutan ini disampaikan, kami akan sampaikan kepada Gubernur Maluku bahwa tuntutan saudara-saudara harus ada jawaban. Seperti apa pun, akan disampaikan,” tegasnya.
Melkias juga mengungkapkan bahwa Gubernur Maluku akan mengundang Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, dan Pemerintah Kabupaten SBB untuk membicarakan langkah penyelesaian persoalan yang terjadi.
Salah satu agenda yang akan dibahas adalah persoalan data pokok pendidikan atau Dapodik sejumlah sekolah di Samasuru yang menjadi salah satu tuntutan utama masyarakat.
Menurut Melkias, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja sehingga membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan.
Minta Perjuangan Tetap Bersatu
Di tengah tuntutan masyarakat, Melkias juga mengingatkan pentingnya persatuan warga Samasuru dalam memperjuangkan kepentingan negeri.
Ia mengapresiasi adanya kesepakatan damai antaranak negeri yang disebut telah dilakukan sebelumnya. Menurutnya, persatuan tersebut menjadi modal penting agar perjuangan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.
“Tidak ada satu keberhasilan kalau tidak ada perdamaian. Tidak ada keberhasilan kalau tidak ada persaudaraan yang rukun di antara kita semua,” katanya.
Melkias berharap kesatuan masyarakat dapat menjadi kekuatan dalam memperjuangkan hak dan kepentingan Samasuru, termasuk terkait keinginan untuk mendapatkan kembali status sebagai negeri adat.
Ia menegaskan, kehadirannya dalam aksi tersebut bukan hanya sebagai perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku, tetapi juga sebagai bagian dari anak negeri Samasuru.
Karena itu, ia berharap seluruh proses perjuangan dapat dilakukan secara damai, mengedepankan persaudaraan, serta tidak mengabaikan kepentingan masyarakat luas dan masa depan generasi muda Samasuru kedepannya.


















