ASAMMANIS.NEWS – TAPANULI SELATAN – Pemerintah mempercepat pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru berkapasitas 510 megawatt (MW) guna memperkuat keandalan sistem kelistrikan Sumatera yang masih terdampak bencana hidrologi pada November 2025.
Langkah percepatan tersebut menjadi fokus kunjungan kerja Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung ke proyek yang masuk dalam Proyek Strategi Nasional (PSN) di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Kamis (30/7/2026).
PLTA Batang Toru yang dikembangkan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat pasokan listrik di Sumatera, terutama setelah lima menara transmisi roboh akibat bencana hidrologi pada November 2025 sehingga mengganggu jaringan kelistrikan di wilayah tersebut.
“Ini merupakan upaya percepatan kami untuk menyediakan dan mencerminkan energi secara nasional. Khususnya, kondisi energi di wilayah Sumatera cukup kritis sehingga kami memerlukan antisipasi. Dengan keterbatasan ketersediaan energi primer yang lain, kami sudah memiliki PLTA Batang Toru yang bisa on-grid,” ujar Yuliot.
Menurutnya, Kementerian ESDM terus mengawal percepatan pembangunan kembali jalur transmisi yang rusak agar listrik dari PLTA Batang Toru dapat segera disalurkan ke jaringan interkoneksi Sumatera.
“Pembangunan kembali jalur transmisi ini dilakukan secara terakselerasi agar energi listrik dari PLTA Batang Toru dapat disalurkan dengan optimal ke dalam jaringan transmisi Sumatera,” katanya.
Selain kerusakan infrastruktur transmisi, proyek senilai Rp21,6 triliun tersebut sebelumnya juga sempat menghadapi kendala perizinan dan administrasi. Kepastian kelanjutan proyek diperoleh setelah Menteri Lingkungan Hidup mencabut sanksi administratif melalui Keputusan Nomor 1444 Tahun 2026 pada 16 Maret 2026, sehingga konstruksi dapat kembali dilanjutkan.
Yuliot menjelaskan, penyelesaian administrasi dilakukan secara bersamaan dengan tahapan pengujian teknis pembangkit, termasuk proses penampungan air yang menjadi syarat utama pengoperasian PLTA.
“Pengujian yang dilakukan ini namanya PLTA kan harus ada pengumpulan. Kalau tidak ada pengumpulan, pengujian tidak bisa kita lakukan. Berarti antara penyelesaian administratif dan juga pelaksanaan pengujian itu kita lakukan secara paralel,” jelasnya.
Pemerintah berharap percepatan operasi PLTA Batang Toru tidak hanya memperkuat keandalan sistem kelistrikan Sumatera, tetapi juga mendukung pencapaian target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) nasional yang ditetapkan mencapai 21 persen pada akhir 2026. Saat ini, bauran EBT Indonesia masih berada pada kisaran 16–17 persen.
“Jika kita tidak melakukan percepatan-percepatan, maka target bauran energi 21 persen tidak akan tercapai hingga akhir tahun,” tegas Yuliot.
PLTA Batang Toru dibangun di atas lahan seluas sekitar 650 hektare di Kabupaten Tapanuli Selatan dengan kapasitas terpasang 510 MW. Proyek yang dikembangkan PT North Sumatera Hydro Energy tersebut dikerjakan oleh Sinohydro Corporation Limited sebagai kontraktor utama. Pembangunan dimulai pada 1 September 2017 dengan nilai investasi mencapai Rp21,6 triliun yang berasal dari penanaman modal asing. (AM.N-SBR)


















