ASAMMANIS.NEWS – BURU – Momen bersejarah tercipta di Kabupaten Buru. Sebanyak 1.951 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Buru, Ikram Umasugi, SE., di halaman Kantor Bupati Buru, Senin (10/08/26).
Pelantikan berlangsung khidmat dan penuh haru. Ribuan PPPK yang mengenakan seragam Korpri berwarna biru memadati lapangan upacara untuk mengikuti prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan.
Suasana haru semakin terasa ketika Bupati Buru Ikram Umasugi dalam pidatonya tak kuasa menahan air mata. Tangis tersebut menjadi ungkapan kebahagiaan atas perjuangan panjang para tenaga honorer yang akhirnya mendapatkan kepastian melalui pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu.
Prosesi tersebut turut disaksikan para pimpinan tinggi pratama, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru, para pejabat administrator, serta ASN lainnya.
Untuk memastikan proses pengambilan sumpah berjalan sesuai keyakinan masing-masing peserta, pemerintah juga menghadirkan para pemuka agama Islam, Kristen, Hindu, dan Buddha.
Dalam sambutannya, Bupati Buru menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para PPPK atas kesabaran dan perjuangan yang telah dilalui hingga akhirnya resmi dilantik.
Ikram mengungkapkan, keberhasilan Pemerintah Kabupaten Buru memperoleh tambahan alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp79,2 miliar menjadi angin segar di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Menurutnya, tambahan dana tersebut menjadi salah satu faktor penting yang memungkinkan proses pelantikan PPPK Paruh Waktu dapat terlaksana.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Buru juga menegaskan lima poin penting yang harus menjadi perhatian para PPPK Paruh Waktu.
Pertama, adaptasi dan pemerataan. Sebanyak 391 tenaga guru, 222 tenaga kesehatan, dan 1.338 tenaga teknis harus segera didistribusikan secara merata hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
Kedua, pola kerja. Dengan besaran gaji yang masih berada pada angka Rp550.000 per bulan, ASN Paruh Waktu akan diatur untuk melaksanakan tugas selama tiga hari atau 18 jam per minggu.
Ketiga, pembayaran TPP. Bupati menyampaikan bahwa utang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2025 akan dibayarkan untuk tiga bulan. Sementara itu, TPP tahun 2026 dianggarkan selama enam bulan, yakni Juli hingga Desember, dengan nilai yang sama seperti tahun 2024.
Keempat, disiplin. Penegakan disiplin akan menjadi salah satu agenda utama tanpa terkecuali. Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan secara efektif dan efisien.
Kelima, etika ASN. Bupati mengingatkan bahwa menjadi ASN merupakan sebuah pilihan yang harus diikuti dengan tanggung jawab menjaga etika, bersikap bijak dalam menggunakan media sosial, serta menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Buru.
Ia menegaskan, seluruh ASN memiliki tanggung jawab bersama untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Buru yang Berseri, Berbudaya, Sejahtera dan Religius.
Pelantikan 1.951 PPPK Paruh Waktu tersebut sekaligus menjadi tonggak baru bagi Pemerintah Kabupaten Buru dalam memperkuat aparatur pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (AM.N-MS)


















