ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
AsamManis.News
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
AsamManis.News
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini
Home Daerah

Isu “Main Belakang” Dugaan Kasus DD-ADD Larike Berembus, Inspektorat dan Kejaksaan Profesional Tak Pandang Bulu

Fata Hilla by Fata Hilla
Agustus 10, 2026
in Daerah
0
Isu “Main Belakang” Dugaan Kasus DD-ADD Larike Berembus, Inspektorat dan Kejaksaan Profesional Tak Pandang Bulu
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ASAMMANISNEWS,MASOHI – Isu dugaan adanya upaya “pengamanan” untuk menghilangkan atau menghentikan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Negeri Larike, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, kembali menjadi perhatian masyarakat.

Isu yang berkembang di tengah masyarakat tersebut menyebut adanya dugaan siasat, termasuk kabar mengenai transaksi tertentu, yang disebut-sebut bertujuan mengamankan jalannya proses penanganan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang membuktikan adanya transaksi maupun upaya pengamanan sebagaimana isu yang beredar di masyarakat tersebut.

Baca Juga . . .

Oldrin Parinussa Gagas AKSA HARMONI, Perkuat Persaudaraan Lintas SARA di Ambon

Oldrin Parinussa Gagas AKSA HARMONI, Perkuat Persaudaraan Lintas SARA di Ambon

November 4, 2026
Pemkot Ambon Luncurkan SI-BAILEO, Perkuat Pengawasan Digital dan Cegah Penyimpangan Sejak Dini

Pemkot Ambon Luncurkan SI-BAILEO, Perkuat Pengawasan Digital dan Cegah Penyimpangan Sejak Dini

November 3, 2026
Kejari Malteng Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BRI Pasahari, Kerugian Negara Rp4,2 Miliar

Kejari Malteng Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BRI Pasahari, Kerugian Negara Rp4,2 Miliar

November 3, 2026
Prosesi Adat Terganggu Musik, Panitia HUT ke-69 Kota Masohi Tuai Kecaman

Prosesi Adat Terganggu Musik, Panitia HUT ke-69 Kota Masohi Tuai Kecaman

November 3, 2026
ADVERTISEMENT

Menanggapi isu tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah, M. Irzal Hukom, menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pengamanan terhadap pihak mana pun dalam proses pemeriksaan dugaan penyalahgunaan anggaran di Negeri Larike.

“Tidak ada pengamanan! Inspektorat tetap melaksanakan tugas investigasi sesuai dengan ketentuan dan kewenangan,” tegas Irzal Hukom yang dikonfirmasi di Masohi, Senin, 10/08/2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap dugaan tersebut masih berjalan. Saat ini, Inspektorat melalui Irbansus bersama tim masih melakukan uji petik sebagai bagian dari proses investigasi.

Menurutnya, setiap tahapan pemeriksaan dilakukan berdasarkan ketentuan dan kewenangan yang dimiliki Inspektorat. Karena itu, masyarakat diminta tidak berspekulasi atau menarik kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai dan hasilnya disampaikan secara resmi.

“Proses uji petik yang sedang dilakukan Inspektorat diharapkan dapat memberikan gambaran yang objektif mengenai pengelolaan anggaran Negeri Larike selama periode yang dipersoalkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Yudha Warta Prambada Arianto, yang turut dikonfirmasi terkait isu tersebut, turut menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan proses penanganan perkara secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Yudha juga membantah adanya pihak yang kebal hukum dalam proses penanganan dugaan kasus yang sedang bergulir itu.

“Kejaksaan akan tetap bekerja berdasarkan fakta, bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku tanpa memberikan perlakuan khusus kepada pihak tertentu,” tandas Yudha.

Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya indikasi kerugian negara maupun pelanggaran hukum, dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pernyataan kedua institusi tersebut sekaligus menjadi penegasan di tengah berkembangnya berbagai informasi di masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan ADD Negeri Larike.

Masyarakat kini menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat serta langkah hukum selanjutnya dari aparat penegak hukum untuk menjawab berbagai dugaan yang selama ini menjadi sorotan.

Dengan demikian, seluruh pihak diminta menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya hasil pemeriksaan dan keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Tags: DD-ADDDugaan KasusNegeri Larike
Previous Post

Sekda Maluku Tutup Liga Futsal Angkatan Season V

Next Post

1.951 P3K Paruh Waktu Resmi Dilantik, Bupati Buru Tak Kuasa Tahan Haru

Fata Hilla

Fata Hilla

Next Post
1.951 P3K Paruh Waktu Resmi Dilantik, Bupati Buru Tak Kuasa Tahan Haru

1.951 P3K Paruh Waktu Resmi Dilantik, Bupati Buru Tak Kuasa Tahan Haru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Februari 11, 2026
Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Maret 16, 2026
Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

September 5, 2025
Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

November 25, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Surat Terbuka untuk Prabowo, DPP GORAN Minta Komjen Marthinus Hukom Diberi Peran Strategis di Polri

Surat Terbuka untuk Prabowo, DPP GORAN Minta Komjen Marthinus Hukom Diberi Peran Strategis di Polri

November 4, 2026
Fauka Noor Farid Sebut Indikasi Pengkhianatan terhadap Prabowo Tercium Sejak Demo 2025

Fauka Noor Farid Sebut Indikasi Pengkhianatan terhadap Prabowo Tercium Sejak Demo 2025

November 4, 2026
Oldrin Parinussa Gagas AKSA HARMONI, Perkuat Persaudaraan Lintas SARA di Ambon

Oldrin Parinussa Gagas AKSA HARMONI, Perkuat Persaudaraan Lintas SARA di Ambon

November 4, 2026
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Pemerintah Siapkan Fasilitas Penyimpanan Minyak hingga 60 Hari

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Pemerintah Siapkan Fasilitas Penyimpanan Minyak hingga 60 Hari

November 4, 2026

Recent News

Surat Terbuka untuk Prabowo, DPP GORAN Minta Komjen Marthinus Hukom Diberi Peran Strategis di Polri

Surat Terbuka untuk Prabowo, DPP GORAN Minta Komjen Marthinus Hukom Diberi Peran Strategis di Polri

November 4, 2026
Fauka Noor Farid Sebut Indikasi Pengkhianatan terhadap Prabowo Tercium Sejak Demo 2025

Fauka Noor Farid Sebut Indikasi Pengkhianatan terhadap Prabowo Tercium Sejak Demo 2025

November 4, 2026
Oldrin Parinussa Gagas AKSA HARMONI, Perkuat Persaudaraan Lintas SARA di Ambon

Oldrin Parinussa Gagas AKSA HARMONI, Perkuat Persaudaraan Lintas SARA di Ambon

November 4, 2026
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Pemerintah Siapkan Fasilitas Penyimpanan Minyak hingga 60 Hari

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Pemerintah Siapkan Fasilitas Penyimpanan Minyak hingga 60 Hari

November 4, 2026
AsamManis.News

AsamManis.News adalah portal berita online yang menyajikan ragam informasi terkini dengan dua sisi rasa: tajam dan kritis seperti asam, ringan dan menghibur seperti manis. Dapatkan update berita nasional, regional, gaya hidup, opini, hingga hiburan setiap hari. Kami hadir untuk menyuguhkan berita dengan sudut pandang yang seimbang, segar, dan mudah dicerna.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • INTERNASIONAL
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
  • Video

Recent News

Surat Terbuka untuk Prabowo, DPP GORAN Minta Komjen Marthinus Hukom Diberi Peran Strategis di Polri

Surat Terbuka untuk Prabowo, DPP GORAN Minta Komjen Marthinus Hukom Diberi Peran Strategis di Polri

November 4, 2026
Fauka Noor Farid Sebut Indikasi Pengkhianatan terhadap Prabowo Tercium Sejak Demo 2025

Fauka Noor Farid Sebut Indikasi Pengkhianatan terhadap Prabowo Tercium Sejak Demo 2025

November 4, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA