ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
AsamManis.News
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
AsamManis.News
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini
Home Daerah

KAMMI Maluku: Kepengurusan Jundi-Manasi Legal

admin by admin
Desember 10, 2025
in Daerah
0
KAMMI Maluku: Kepengurusan Jundi-Manasi Legal
0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ASAMMANIS.NEWS — AMBON — Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) daerah se-Maluku resmi menyatakan bahwa kepengurusan KAMMI Wilayah Maluku di bawah M. Uar Manasi serta kepengurusan KAMMI Pusat yang dipimpin Ahmad Jundi Khalifatullah adalah struktur organisasi yang sah secara hukum.

Koordinator KAMMI Daerah se-Maluku, Isrun Fatsey, mengatakan, penegasan ini disampaikan untuk meluruskan isu dualisme yang belakangan muncul di tubuh organisasi tersebut. Menurutnya, legalitas kepengurusan pusat periode 2024-2026 merujuk pada Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Nomor AHU-0001250.AH.01.08.Tahun 2024 atas nama Ketua Umum Ahmad Jundi Khalifatullah.

“SK ini menjadi dasar hukum tertinggi yang mengesahkan kepengurusan KAMMI secara nasional. Dan seluruh dokumen resmi menunjukkan bahwa kepengurusan yang sah tetap merujuk pada struktur yang terdaftar di Kemenkumham,” tegas Fatsey.

Baca Juga . . .

RBS Turun Tangan, Kisruh Musda Golkar Buru Tuntas Dibawah 24 Jam

RBS Turun Tangan, Kisruh Musda Golkar Buru Tuntas Dibawah 24 Jam

April 16, 2026
Musda Golkar Buru Berakhir Mufakat, RBS: Pleno IV Dilanjutkan Tanpa Hambatan

Musda Golkar Buru Berakhir Mufakat, RBS: Pleno IV Dilanjutkan Tanpa Hambatan

April 16, 2026
Blok Masela dan Hak Warga Jadi Sorotan, Gubernur Maluku Bicara Tegas di Hadapan DPD RI

Blok Masela dan Hak Warga Jadi Sorotan, Gubernur Maluku Bicara Tegas di Hadapan DPD RI

April 14, 2026
Ambon Jadi Lokus Nasional Digitalisasi Bansos, Persiapan Terus Dimatangkan

Ambon Jadi Lokus Nasional Digitalisasi Bansos, Persiapan Terus Dimatangkan

April 13, 2026
ADVERTISEMENT

Dikatakan, berdasarkan SK Nomor 05/Muswil-V/XI/2025 hasil Muswil Ke-V KAMMI Wilayah Maluku, M. Uar Manasi, SE ditetapkan sebagai Ketua Umum KAMMI Maluku terpilih untuk periode 2026 – 2028. Penetapan tersebut juga disepakati oleh mayoritas KAMMI daerah se-Maluku dan telah menjadi ketetapan forum tertinggi wilayah.

Sementara itu, kepengurusan pusat di bawah Ahmad Jundi Khalifatullah telah mendapat pengesahan badan hukum serta tercatat aktif dalam administrasi negara. Dengan demikian, kepengurusan tersebut dinyatakan memiliki otoritas penuh untuk mengeluarkan kebijakan organisasi dan melakukan pembinaan struktural hingga tingkat wilayah dan daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Semua dokumen ini menjadi dasar legalitas tertinggi sebuah organisasi masyarakat dalam sistem hukum Indonesia. Karena itu, kami mengimbau seluruh kader untuk merujuk pada administrasi yang resmi dan sah,” jelas Fatsey.

Fatsey juga menegaskan bahwa SK Kemenkumham Nomor AHU-0001590.AH.01.08.Tahun 2025 atas nama Muhammad Amri telah dinyatakan tidak berlaku. SK tersebut, menurutnya, telah ditarik oleh notaris dan tidak lagi tercantum dalam sistem Kemenkumham RI.

“Dengan demikian, seluruh keputusan yang ditandatangani atas nama Amri dinyatakan ilegal, termasuk SK Plt Ketua KAMMI Wilayah Maluku atas nama Mustakim Rumasukun,” ungkapnya.

KAMMI menilai isu dualisme ini berpotensi mengganggu konsentrasi kader dan menghambat agenda besar organisasi dalam memperkuat gerakan kepemudaan serta memperjuangkan nilai-nilai keumatan dan kebangsaan. Karena itu, pernyataan ini dikeluarkan sebagai klarifikasi resmi untuk menjaga stabilitas organisasi.

Fatsey mengimbau seluruh struktur daerah tetap menjaga soliditas, memperkuat komunikasi organisasi, serta fokus pada kerja-kerja kaderisasi dan advokasi sosial di masing-masing wilayah.

“Kader jangan terbelah oleh informasi yang tidak berdasar. Pegang rujukan resmi, jaga persatuan, dan tetap jadikan KAMMI sebagai ruang aman untuk berjuang,” pesannya.

Dengan kejelasan legalitas tersebut, KAMMI se-Maluku berharap seluruh elemen organisasi dapat kembali menyatukan langkah dan memastikan keberlanjutan program strategis bagi kemajuan pemuda di Maluku. (AM.N-PR)

Tags: AmbonKAMMIKAMMI AmbonKAMMI MalukuKAMMI PusatMaluku
Previous Post

Pemkot Ambon Pasang Trash Boom di Tiga Sungai Besar

Next Post

Demo MA, KOMAK Desak PT Kantaraya Hentikan Kecurangan di Sudirman Suites

admin

admin

Next Post
Demo MA, KOMAK Desak PT Kantaraya Hentikan Kecurangan di Sudirman Suites

Demo MA, KOMAK Desak PT Kantaraya Hentikan Kecurangan di Sudirman Suites

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Februari 11, 2026
Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Maret 16, 2026
Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

September 5, 2025
Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

November 25, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
RBS Turun Tangan, Kisruh Musda Golkar Buru Tuntas Dibawah 24 Jam

RBS Turun Tangan, Kisruh Musda Golkar Buru Tuntas Dibawah 24 Jam

April 16, 2026
Musda Golkar Buru Berakhir Mufakat, RBS: Pleno IV Dilanjutkan Tanpa Hambatan

Musda Golkar Buru Berakhir Mufakat, RBS: Pleno IV Dilanjutkan Tanpa Hambatan

April 16, 2026
Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

April 15, 2026
Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

April 15, 2026

Recent News

RBS Turun Tangan, Kisruh Musda Golkar Buru Tuntas Dibawah 24 Jam

RBS Turun Tangan, Kisruh Musda Golkar Buru Tuntas Dibawah 24 Jam

April 16, 2026
Musda Golkar Buru Berakhir Mufakat, RBS: Pleno IV Dilanjutkan Tanpa Hambatan

Musda Golkar Buru Berakhir Mufakat, RBS: Pleno IV Dilanjutkan Tanpa Hambatan

April 16, 2026
Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

April 15, 2026
Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

April 15, 2026
AsamManis.News

AsamManis.News adalah portal berita online yang menyajikan ragam informasi terkini dengan dua sisi rasa: tajam dan kritis seperti asam, ringan dan menghibur seperti manis. Dapatkan update berita nasional, regional, gaya hidup, opini, hingga hiburan setiap hari. Kami hadir untuk menyuguhkan berita dengan sudut pandang yang seimbang, segar, dan mudah dicerna.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • INTERNASIONAL
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
  • Video

Recent News

RBS Turun Tangan, Kisruh Musda Golkar Buru Tuntas Dibawah 24 Jam

RBS Turun Tangan, Kisruh Musda Golkar Buru Tuntas Dibawah 24 Jam

April 16, 2026
Musda Golkar Buru Berakhir Mufakat, RBS: Pleno IV Dilanjutkan Tanpa Hambatan

Musda Golkar Buru Berakhir Mufakat, RBS: Pleno IV Dilanjutkan Tanpa Hambatan

April 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA