Ambon – Redaksi menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya terkait tanggapan Kepala KUA Dullah Selatan, Kota Tual, Abdul Wahid Rumaf, mengenai pelantikan pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, 20/02/2026.
Klarifikasi ini disampaikan berdasarkan permintaan narasumber guna meluruskan penulisan sumber keterangan dalam berita dimaksud.
Dalam naskah sebelumnya tertulis bahwa pernyataan narasumber disampaikan saat dikonfirmasi media. Redaksi meluruskan bahwa pernyataan tersebut berasal dari pesan yang disampaikan narasumber melalui grup WhatsApp.
Adapun substansi pernyataan yang dimuat dalam berita tetap sesuai dengan isi pesan yang disampaikan dan tidak mengalami perubahan.
Selain itu, redaksi juga telah melakukan penyesuaian terhadap penggunaan foto dalam berita tersebut sebagai bentuk kehati-hatian dalam penggunaan materi visual.
Redaksi menghargai masukan yang disampaikan narasumber dan telah melakukan perbaikan sebagai bagian dari komitmen menjaga akurasi, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian klarifikasi ini disampaikan untuk menjadi perhatian publik.




















