ASAMMANIS.NEWS – Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi menyerahkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2025 kepada warga di Desa Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Selasa (3/3/2026). Program ini ditujukan untuk menekan angka Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Penyaluran bantuan difokuskan pada perbaikan rumah agar memenuhi standar keselamatan konstruksi, kecukupan luas lantai, serta akses sanitasi dan air minum yang layak. Sebanyak 35 kepala keluarga (KK) tercatat sebagai penerima manfaat program bedah rumah tersebut.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku, DPRD, dan seluruh pihak yang telah mendukung realisasi program tersebut.
“Mewakili 35 kepala keluarga yang rumahnya telah diperbaiki, kami menyampaikan terima kasih. Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Ambon,” ujarnya.
Meski demikian, Wali Kota mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi di lapangan. Salah satunya adalah persoalan sinkronisasi data administrasi penerima bantuan. Menurutnya, tidak sedikit warga yang secara faktual menempati rumah tidak layak huni, namun terkendala persyaratan administratif, seperti kategori desil kemiskinan maupun status pekerjaan yang tercantum dalam KTP.
Selain itu, persoalan status kepemilikan lahan juga menjadi hambatan utama dalam proses penyaluran bantuan. Ketidakjelasan legalitas tanah membuat sebagian warga belum dapat diakomodasi dalam program tersebut.
Pemkot Ambon, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan instansi terkait guna memastikan program penanganan RTLH dapat berjalan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. AM.N-SBR



















