ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
AsamManis.News
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
AsamManis.News
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini
Home Nasional

Menteri ESDM Tinjau Langsung Penertiban Tambang Ilegal di Murung Raya

admin by admin
April 7, 2026
in Nasional
0
Menteri ESDM Tinjau Langsung Penertiban Tambang Ilegal di Murung Raya
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ASAMMANIS.NEWS – MURUNG RAYA, KALTENG — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil mengamankan seluas 1.699 hektare lahan dari aktivitas tambang ilegal milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) sejak 26 Januari 2026. Dalam pengembangan kasus ini, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan RI juga telah menetapkan satu orang tersangka yang diduga sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) perusahaan tersebut.

Langkah penertiban ini diperkuat dengan kunjungan langsung Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia ke lokasi tambang di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (7/4). Kunjungan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Tim Pengarah Satgas PKH, didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Dalam keterangannya, Bahlil menegaskan bahwa PT AKT sudah tidak memiliki dasar hukum untuk beroperasi sejak izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) dicabut pada 2017.

Baca Juga . . .

Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

April 15, 2026
Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

April 15, 2026
Bahlil Dampingi Prabowo Subianto ke Moskow, Diplomasi Energi RI-Rusia Kian Diperkuat

Bahlil Dampingi Prabowo Subianto ke Moskow, Diplomasi Energi RI-Rusia Kian Diperkuat

April 13, 2026
Inspirasi Danik Eka Rahmaningtiyas Menggema dalam Dialog Diaspora Kader AMM Maluku

Inspirasi Danik Eka Rahmaningtiyas Menggema dalam Dialog Diaspora Kader AMM Maluku

April 10, 2026
ADVERTISEMENT

“Status perizinannya telah dicabut sejak 2017. Artinya, seluruh aktivitas pertambangan yang dilakukan setelah itu tidak memiliki legalitas hukum,” ujar Bahlil di lokasi tambang.

Ia menambahkan, proses penindakan tetap dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal sekaligus mengembalikan fungsi kawasan hutan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menjelaskan bahwa penetapan tersangka merupakan hasil koordinasi intensif antara Satgas dan aparat penegak hukum setelah melalui proses verifikasi dan validasi lapangan.

“Pada 26 Maret 2026, penyidik Jampidsus menetapkan satu orang berinisial ST sebagai tersangka yang diduga sebagai beneficial owner, termasuk keterkaitannya dengan sejumlah perusahaan terafiliasi PT AKT,” jelas Barita.

Menurutnya, langkah ini merupakan implementasi tegas dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan, sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan sesuai aturan.
Barita menegaskan bahwa penindakan tidak hanya terbatas di Murung Raya, melainkan akan diperluas ke seluruh wilayah Indonesia.

“Satgas PKH terus melakukan verifikasi dan identifikasi terhadap kawasan hutan di seluruh Indonesia yang terindikasi dikuasai secara ilegal,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menghormati proses bisnis yang legal, namun seluruh pelaku usaha wajib tunduk pada regulasi agar tidak terjadi penyalahgunaan kawasan hutan,” ujarnya.

Satgas PKH dibentuk pemerintah untuk mengembalikan penguasaan negara atas kawasan hutan yang dikelola secara ilegal. Hingga Agustus 2025, Satgas ini telah berhasil mengamankan lebih dari 3,3 juta hektare lahan. Sebagian lahan telah dimanfaatkan untuk program konservasi dan ketahanan pangan, sementara sisanya masih dalam tahap administrasi.

Ke depan, bersama Kementerian ESDM, Kejaksaan, TNI, dan Polri, Satgas PKH menargetkan penertiban hingga 4,2 juta hektare kawasan tambang ilegal guna memastikan pengelolaannya memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat. AM.N-SBR

Previous Post

Gubernur Maluku Terima Dubes Belanda, Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Ekspor Komoditas

Next Post

DPD Golkar Buru Selatan Siap Gelar Musda, Asriadi Tomia Jadi Satu-satunya Kandidat

admin

admin

Next Post
DPD Golkar Buru Selatan Siap Gelar Musda, Asriadi Tomia Jadi Satu-satunya Kandidat

DPD Golkar Buru Selatan Siap Gelar Musda, Asriadi Tomia Jadi Satu-satunya Kandidat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Februari 11, 2026
Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Maret 16, 2026
Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

September 5, 2025
Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

November 25, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
RBS Turun Tangan, Kisruh Musda Golkar Buru Tuntas Dibawah 24 Jam

RBS Turun Tangan, Kisruh Musda Golkar Buru Tuntas Dibawah 24 Jam

April 16, 2026
Musda Golkar Buru Berakhir Mufakat, RBS: Pleno IV Dilanjutkan Tanpa Hambatan

Musda Golkar Buru Berakhir Mufakat, RBS: Pleno IV Dilanjutkan Tanpa Hambatan

April 16, 2026
Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

April 15, 2026
Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

April 15, 2026

Recent News

RBS Turun Tangan, Kisruh Musda Golkar Buru Tuntas Dibawah 24 Jam

RBS Turun Tangan, Kisruh Musda Golkar Buru Tuntas Dibawah 24 Jam

April 16, 2026
Musda Golkar Buru Berakhir Mufakat, RBS: Pleno IV Dilanjutkan Tanpa Hambatan

Musda Golkar Buru Berakhir Mufakat, RBS: Pleno IV Dilanjutkan Tanpa Hambatan

April 16, 2026
Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

April 15, 2026
Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

April 15, 2026
AsamManis.News

AsamManis.News adalah portal berita online yang menyajikan ragam informasi terkini dengan dua sisi rasa: tajam dan kritis seperti asam, ringan dan menghibur seperti manis. Dapatkan update berita nasional, regional, gaya hidup, opini, hingga hiburan setiap hari. Kami hadir untuk menyuguhkan berita dengan sudut pandang yang seimbang, segar, dan mudah dicerna.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • INTERNASIONAL
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
  • Video

Recent News

RBS Turun Tangan, Kisruh Musda Golkar Buru Tuntas Dibawah 24 Jam

RBS Turun Tangan, Kisruh Musda Golkar Buru Tuntas Dibawah 24 Jam

April 16, 2026
Musda Golkar Buru Berakhir Mufakat, RBS: Pleno IV Dilanjutkan Tanpa Hambatan

Musda Golkar Buru Berakhir Mufakat, RBS: Pleno IV Dilanjutkan Tanpa Hambatan

April 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA