ASAMMANIS.NEWS – Jakarta – Harga rata-rata Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Maret 2026 ditetapkan sebesar USD102,26 per barel. Angka ini melonjak signifikan dibandingkan Februari 2026 yang berada di level USD68,79 per barel.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 149.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Maret 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa kenaikan tajam ICP tidak lepas dari memanasnya situasi geopolitik global sepanjang Maret 2026.
“Rata-rata ICP bulan Maret mengalami kenaikan signifikan sebesar USD33,47 per barel, dari USD68,79 menjadi USD102,26 per barel. Kenaikan ini sejalan dengan tren harga minyak mentah dunia yang juga meningkat tajam,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (17/04).
Menurutnya, lonjakan harga dipicu eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang berdampak langsung pada terganggunya pasokan energi global. Salah satu faktor krusial adalah terhambatnya jalur distribusi minyak melalui Selat Hormuz, yang selama ini menyuplai sekitar 20 persen kebutuhan minyak dunia.
Selain itu, serangan terhadap sejumlah fasilitas energi di kawasan Timur Tengah turut memperparah tekanan terhadap pasokan global. Gangguan juga dilaporkan terjadi pada distribusi LNG di Qatar, operasional kilang di Arab Saudi, serta penurunan produksi di beberapa negara produsen.
“Situasi geopolitik yang memanas menyebabkan ketidakpastian pasokan global, yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga minyak mentah secara signifikan,” kata Laode.
Risiko tinggi pada jalur distribusi energi, termasuk ancaman terhadap kapal tanker, juga memperkuat sentimen kenaikan harga di pasar global. Meski demikian, pemerintah memastikan kondisi tersebut tidak mengganggu stabilitas pasokan energi dalam negeri.
“Melalui langkah antisipatif dan pemantauan berkelanjutan, pemerintah memastikan pasokan energi nasional tetap terjaga,” tegasnya.
Pemerintah juga terus mencermati perkembangan global dan menyiapkan berbagai langkah mitigasi, termasuk diversifikasi sumber pasokan energi guna memperkuat ketahanan energi nasional.
Secara global, lonjakan harga minyak pada Maret 2026 tercermin dari kenaikan berbagai indikator utama. Harga Brent (ICE) naik menjadi USD99,60 per barel dari sebelumnya USD69,37 per barel. Sementara itu, West Texas Intermediate (WTI) meningkat menjadi USD91,00 per barel dari USD64,52 per barel.
Dated Brent juga mengalami kenaikan menjadi USD103,89 per barel dari USD71,15 per barel. Adapun basket OPEC mencatat lonjakan paling tinggi, yakni mencapai USD116,03 per barel dari sebelumnya USD67,90 per barel.
Kenaikan serentak tersebut menegaskan kuatnya tekanan global terhadap pasar energi, sekaligus menjadi alarm bagi negara-negara untuk memperkuat strategi ketahanan energi di tengah ketidakpastian geopolitik. AM.N-SBR


















