ASAMMANIS.NEWS – Anggota DPR RI daerah pemilihan Maluku, Widya Pratiwi, melaksanakan kunjungan kerja reses Komisi III di Sulawesi Utara sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap implementasi hukum pidana di daerah.
Kunjungan kerja tersebut terpantau melalui akun Facebook pribadi Widya Pratiwi, yang menunjukkan aktivitasnya bersama jajaran terkait dalam rangka memastikan pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) berjalan optimal di tingkat daerah.
Widya menegaskan bahwa kegiatan reses ini merupakan bagian penting dari tugas Komisi III DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terhadap aparat penegak hukum dan sistem peradilan pidana.
“Kunjungan kerja ini menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi KUHP dan KUHAP di daerah,” ujar Widya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan di Sulawesi Utara atas komitmen serta upaya yang telah dilakukan dalam menjaga kualitas penegakan hukum.
Sebagai anggota Komisi III DPR RI, Widya menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.
“Kami di Komisi III terus mendorong penguatan koordinasi, peningkatan kualitas penegakan hukum, serta optimalisasi perlindungan terhadap masyarakat agar sistem peradilan pidana berjalan lebih responsif, adaptif, dan akuntabel,” tegasnya.
Kunjungan kerja reses ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan DPR RI terhadap implementasi regulasi hukum di daerah, sekaligus mendorong terciptanya sistem peradilan pidana yang lebih efektif dan berkeadilan bagi masyarakat. AM.N-SBR


















