ASAMMANIS.NEWS – Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan komitmennya membangun daerah yang berorientasi pada penghormatan dan pemenuhan hak asasi manusia melalui kegiatan Penilaian Hak Asasi Manusia terhadap Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Ketua Komnas HAM RI bersama jajaran dan dipimpin Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, sebagai bagian dari evaluasi nasional terhadap implementasi prinsip-prinsip HAM di tingkat pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan kehadiran Komnas HAM RI menjadi dorongan penting bagi Pemkot Ambon untuk terus memperkuat tanggung jawab pemerintah dalam memastikan pembangunan berjalan sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan perlindungan hak warga negara.
“Kehadiran Ketua Komnas HAM bersama jajaran merupakan kehormatan bagi kami sekaligus menjadi motivasi untuk terus memperkuat tanggung jawab dalam menumbuhkan nilai-nilai hak asasi manusia dalam wajah pembangunan Kota Ambon,” ujar Wattimena.
Menurutnya, penilaian HAM terhadap pemerintah daerah bukan semata-mata mencari kekurangan, tetapi menjadi ruang evaluasi dan penguatan kapasitas pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang adil, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, pemenuhan hak dasar masyarakat menjadi prioritas utama Pemkot Ambon, mulai dari hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan layak, pelayanan publik berkualitas, lingkungan hidup yang sehat, hingga perlindungan terhadap perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.
“Pembangunan Kota Ambon lima tahun ke depan diarahkan untuk mewujudkan Ambon yang manise, inklusif, toleran, dan berkelanjutan. Seluruh program pembangunan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memenuhi prinsip-prinsip HAM,” tegasnya.
Wali Kota juga menyebut sebagian besar dari 17 program prioritas pembangunan Kota Ambon telah dirancang untuk mendukung pemenuhan hak-hak dasar masyarakat secara merata dan berkeadilan.
Karena itu, rekomendasi dan hasil evaluasi dari Komnas HAM RI dinilai penting sebagai bahan pembenahan dan penyempurnaan kebijakan pemerintah daerah ke depan.
“Setiap penilaian bukan untuk mencari kesalahan, tetapi menjadi upaya memperbaiki hal-hal yang masih kurang. Komitmen untuk terus memperbaiki diri akan selalu menjadi bagian dari proses pembangunan di Kota Ambon,” katanya.
Komnas HAM sendiri sebelumnya menegaskan pentingnya penguatan pemenuhan dan penegakan HAM di daerah sebagai bagian dari agenda nasional tahun 2026, terutama dalam perlindungan kelompok rentan, pelayanan publik, serta pembangunan yang berkeadilan sosial. (AM.N-MS)


















