ASAMMANIS.NEWS – Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, meninjau langsung lokasi longsor di kawasan Perumahan Gadihu Indah, Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau, Sabtu (9/5/2026), menyusul bencana yang dipicu hujan berintensitas tinggi dalam beberapa hari terakhir. Peristiwa tersebut menyebabkan satu rumah ambruk terbawa longsor dan sejumlah rumah lain berada dalam ancaman longsor susulan.
Dalam peninjauan itu, Wattimena menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap warga terdampak, terutama keluarga yang kehilangan tempat tinggal akibat material longsor yang menghantam kawasan permukiman di lereng perbukitan.
“Kita tentu prihatin dengan kondisi warga. Ada rumah yang longsor hingga terbawa ke bawah, sementara beberapa rumah lainnya masih berada dalam ancaman. Syukur sampai saat ini tidak ada korban jiwa,” ujar Wattimena.
Ia menegaskan, bencana tersebut harus menjadi peringatan serius terkait pembangunan kawasan permukiman di daerah rawan longsor. Menurutnya, pembangunan perumahan di kawasan lereng tidak boleh dilakukan tanpa kajian teknis yang matang karena menyangkut keselamatan masyarakat dalam jangka panjang.
“Saya secara pribadi tidak sepakat jika lereng-lereng bukit dijadikan kawasan permukiman tanpa pertimbangan teknis yang jelas. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Wali Kota juga menyoroti tanggung jawab pihak pengembang terhadap dampak yang timbul akibat pembangunan kawasan tersebut. Ia menegaskan, selama kawasan perumahan belum diserahkan secara resmi kepada pemerintah, maka kewajiban penanganan tetap menjadi tanggung jawab developer.
Selain merusak rumah warga, longsoran juga menutup aliran sungai di sekitar lokasi kejadian. Karena itu, pemerintah meminta pihak pengembang segera melakukan normalisasi agar aliran air kembali lancar dan tidak memicu longsor lanjutan saat curah hujan meningkat.
“Kita minta developer segera membuka kembali aliran sungai yang tertutup material longsor supaya air dapat mengalir normal dan tidak memperbesar risiko bagi masyarakat,” katanya.
Wattimena turut mengingatkan peran RT dan RW agar lebih aktif mengawasi pembangunan di lingkungan masing-masing, terutama pembangunan tanpa izin maupun pemanfaatan kawasan rawan bencana sebagai permukiman.
Sementara itu, Pemerintah Kota Ambon telah melakukan penanganan darurat terhadap warga terdampak. Sedikitnya sembilan kepala keluarga menerima bantuan kebutuhan dasar dan layanan tanggap darurat selama 14 hari ke depan.
Peristiwa longsor di Gadihu Indah sendiri mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kota Ambon yang berencana memanggil pihak pengembang guna mengevaluasi kesiapan teknis pembangunan kawasan tersebut. (AM.N-MS)


















