ASAMMANIS.NEWS – Ambon – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries Gaspersz, menegaskan keterlambatan pembayaran upah buruh sampah yang memicu aksi mogok kerja bukan disebabkan unsur kesengajaan, melainkan murni kendala teknis administrasi yang bertepatan dengan hari libur nasional pada 1 hingga 3 Mei 2026.
Penegasan itu disampaikan Apries menyusul pemberitaan salah satu media online terkait aksi mogok buruh sampah yang terjadi pada Kamis (7/5/2026).
“Informasi yang berkembang seolah-olah upah buruh tidak dibayar selama seminggu itu tidak dikroscek secara utuh. Keterlambatan terjadi karena hari libur dan proses administrasi, bukan karena pemerintah sengaja menghambat pembayaran,” tegas Apries di Ambon, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, persoalan keterlambatan pembayaran tidak hanya dialami para buruh sampah, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Ambon yang baru menerima pembayaran pada 5 dan 6 Mei.
Karena itu, ia menilai persoalan tersebut tidak perlu dibesar-besarkan apalagi sampai menjadi polemik publik.
“Ini murni persoalan teknis administrasi. ASN juga mengalami hal yang sama. Jadi tidak perlu digiring seolah-olah ada unsur kesengajaan,” ujarnya.
Apries menjelaskan, selain faktor libur panjang, proses transfer pembayaran juga terkendala oleh adanya dua rekening penerima yang telah kadaluwarsa sehingga sistem pembayaran kolektif tidak dapat diproses sesuai jadwal.
“Rencana transfer sebenarnya dilakukan tanggal 5 sore, tetapi karena ada dua rekening yang bermasalah dan sistem pembayaran dilakukan secara kolektif, maka prosesnya ikut tertunda,” jelasnya.
Ia berharap persoalan internal seperti itu dapat diselesaikan secara komunikatif tanpa harus langsung disampaikan ke media, mengingat keterlambatan yang terjadi bukan bentuk pengabaian terhadap hak para buruh.
“Kami berharap persoalan seperti ini bisa dikomunikasikan dengan baik karena pemerintah tidak pernah berniat menahan hak para pekerja,” tandasnya. (AM.N-MS)


















