ASAMMANIS.NEWS – TANGERANG – Sektor energi, khususnya hulu minyak dan gas bumi (migas), dinilai menjadi salah satu pilar utama dalam menghadapi ancaman krisis energi global di tengah ketidakpastian geopolitik dan geoekonomi dunia. Untuk memperkuat ketahanan energi nasional, kolaborasi menyeluruh antara pemerintah dan pelaku usaha disebut menjadi kunci utama.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah akan menerapkan prinsip kesetaraan perlakuan atau equal treatment dalam pengelolaan sektor hulu migas. Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), pemerintah daerah, hingga pengusaha lokal.
“Bagi negara, berpihak kepada BUMN itu penting, tapi jauh lebih penting adalah memikirkan semua kepentingan negara. KKKS yang lain juga mempunyai kontribusi yang sama terhadap pembangunan bangsa dan negara,” kata Bahlil saat memberikan sambutan pada Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) 2026 di Tangerang, Banten, Rabu (20/5).
Dalam kesempatan itu, Bahlil juga meminta SKK Migas untuk mempercepat proses perizinan usaha di sektor hulu migas. Menurutnya, reformasi regulasi yang dilakukan pemerintah harus dibarengi dengan pelayanan birokrasi yang cepat dan responsif.
“Kita harus bersama-sama bergandengan tangan untuk menyelesaikan ini. Saya minta kepada SKK Migas berbagai upaya yang kami lakukan untuk melakukan reform, berbagai regulasi untuk melakukan percepatan, tapi kalau masih ada yang lambat, tolong disampaikan,” tegasnya.
Bahlil turut menyoroti pentingnya keterlibatan pengusaha daerah dalam proyek-proyek migas di wilayah masing-masing. Ia meminta agar kontraktor lokal diberikan ruang dan kesempatan yang sama selama memenuhi standar profesionalisme.
“Agar pengusaha-pengusaha daerah itu harus dikolaborasikan, jangan semua kontraktor orang Jakarta semua. Jadikanlah orang daerah itu menjadi tuan di negerinya sendiri selama profesional,” ujarnya.
Selain itu, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Bahlil meminta KKKS yang belum menyerahkan Participating Interest (PI) kepada pemerintah daerah agar segera memenuhi kewajiban tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Saya umumkan, atas perintah Bapak Presiden, bagi KKKS yang sudah menjalankan usahanya dengan baik, yang belum menyerahkan PI-nya kepada daerah, tolong segera. Tapi harus sesuai dengan aturan,” katanya.
Dalam upaya menjaga iklim investasi dan kepastian usaha, Bahlil juga memastikan pemerintah tidak akan melakukan pemotongan kuota ekspor gas pada tahun 2026. Seluruh usulan kuota ekspor yang telah diajukan KKKS disebut telah disetujui hingga akhir tahun.
“2026 tidak akan ada lagi pemotongan kuota ekspor untuk market ataupun yang sudah dikontrakkan ke luar negeri. Jadi nggak perlu ada kekhawatiran lagi,” ujar Bahlil.
Pada ajang IPA Convex 2026 tersebut, Bahlil turut menyaksikan penandatanganan delapan Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja (WK) Migas hasil lelang 2025. Delapan WK tersebut meliputi Gagah, Bintuni, Karunia, Drawa, Jalu, Southwest Andaman, Barong, dan Nawasena.
Pemerintah juga mengumumkan terdapat 118 area potensial blok migas baru yang terdiri atas 25 area telah ditandatangani, 43 area dalam tahap studi bersama, serta 50 area lainnya yang berpotensi ditawarkan melalui studi dan akuisisi data baru. (AM.N-SBR)



















