ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
AsamManis.News
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
AsamManis.News
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini
Home Nasional

Kementerian ESDM Usut 7 Kasus Tambang Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp857 Miliar

admin by admin
Mei 27, 2026
in Nasional
0
Kementerian ESDM Usut 7 Kasus Tambang Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp857 Miliar
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ASAMMANIS.NEWS – JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengusut tujuh kasus penambangan ilegal yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia. Aktivitas tambang tanpa izin hingga penambangan di luar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) itu ditaksir menimbulkan potensi kerugian negara mencapai Rp857,55 miliar.

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, mengatakan penanganan kasus tersebut saat ini dilakukan oleh Direktorat Penegakan Hukum Kementerian ESDM.

“Direktorat Penegakan Hukum Kementerian ESDM sedang menangani tujuh kasus penambangan ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp857,55 miliar di sejumlah wilayah Indonesia,” ujar Anggia dalam unggahan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Selasa (26/5/2026).

Baca Juga . . .

Kasus Tambang Ilegal Rp857 Miliar, Maluku Ikut Terseret dalam Penyelidikan ESDM

Kasus Tambang Ilegal Rp857 Miliar, Maluku Ikut Terseret dalam Penyelidikan ESDM

Mei 27, 2026
BPD HIPMI Maluku Ingatkan Pentingnya Akses dan Netralitas dalam Penentuan Lokasi Munas

BPD HIPMI Maluku Ingatkan Pentingnya Akses dan Netralitas dalam Penentuan Lokasi Munas

Mei 24, 2026
ESDM Minta PLN Maksimalkan Pemulihan Listrik di Sumatera, Investigasi Gangguan Dilakukan Menyeluruh

ESDM Minta PLN Maksimalkan Pemulihan Listrik di Sumatera, Investigasi Gangguan Dilakukan Menyeluruh

Mei 24, 2026
Di Anggap Tidak Layak, Reynaldo dan 2 Caketum Walkout dari Arena Debat: Protes Lampung Tuan Rumah Munas HIPMI ke-XVIII

Di Anggap Tidak Layak, Reynaldo dan 2 Caketum Walkout dari Arena Debat: Protes Lampung Tuan Rumah Munas HIPMI ke-XVIII

Mei 23, 2026
ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, praktik tambang ilegal tersebut ditemukan di sejumlah daerah yang tersebar di Pulau Kalimantan, Jawa, Sumatra hingga Kepulauan Maluku.

Dari tujuh perkara yang ditangani, dua kasus telah diselesaikan, sementara satu kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemerintah, kata Anggia, berkomitmen memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal guna memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Pemerintah akan menindak tegas aktivitas penambangan ilegal dan memperkuat penegakan hukum demi pengelolaan sumber daya alam yang sesuai aturan dan bermanfaat bagi negara,” katanya.

Selain menindak tambang ilegal, Kementerian ESDM juga menemukan sejumlah perusahaan pemegang izin usaha pertambangan yang menjalankan aktivitas tidak sesuai prosedur.

Tercatat sebanyak 15 perusahaan pertambangan terindikasi melakukan pelanggaran. Dari jumlah tersebut, 13 perusahaan dijatuhi sanksi berupa penghentian layanan perizinan, sedangkan dua perusahaan lainnya dikenakan sanksi administratif dengan total nilai mencapai Rp3,2 miliar.

Anggia menegaskan, pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan, termasuk kemungkinan pencabutan izin usaha pertambangan.

“Bagi perusahaan yang sudah memiliki izin namun melaksanakan aktivitas pertambangan tidak sesuai prosedur maka akan ada sanksi administratif kepada perusahaan tersebut bahkan sampai pencabutan izin,” ujarnya. (AM.N-SBR)

Previous Post

LASQI Ambon 2026 Dibuka, Pemkot Cari Bintang Religi Muda dari Teluk Ambon dan Baguala

Next Post

Kasus Tambang Ilegal Rp857 Miliar, Maluku Ikut Terseret dalam Penyelidikan ESDM

admin

admin

Next Post
Kasus Tambang Ilegal Rp857 Miliar, Maluku Ikut Terseret dalam Penyelidikan ESDM

Kasus Tambang Ilegal Rp857 Miliar, Maluku Ikut Terseret dalam Penyelidikan ESDM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Februari 11, 2026
Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Maret 16, 2026
Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

September 5, 2025
Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

November 25, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Kasus Tambang Ilegal Rp857 Miliar, Maluku Ikut Terseret dalam Penyelidikan ESDM

Kasus Tambang Ilegal Rp857 Miliar, Maluku Ikut Terseret dalam Penyelidikan ESDM

Mei 27, 2026
Kementerian ESDM Usut 7 Kasus Tambang Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp857 Miliar

Kementerian ESDM Usut 7 Kasus Tambang Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp857 Miliar

Mei 27, 2026
LASQI Ambon 2026 Dibuka, Pemkot Cari Bintang Religi Muda dari Teluk Ambon dan Baguala

LASQI Ambon 2026 Dibuka, Pemkot Cari Bintang Religi Muda dari Teluk Ambon dan Baguala

Mei 26, 2026
Wali Kota Ambon: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Penentu Arah Pembangunan Daerah

Wali Kota Ambon: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Penentu Arah Pembangunan Daerah

Mei 26, 2026

Recent News

Kasus Tambang Ilegal Rp857 Miliar, Maluku Ikut Terseret dalam Penyelidikan ESDM

Kasus Tambang Ilegal Rp857 Miliar, Maluku Ikut Terseret dalam Penyelidikan ESDM

Mei 27, 2026
Kementerian ESDM Usut 7 Kasus Tambang Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp857 Miliar

Kementerian ESDM Usut 7 Kasus Tambang Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp857 Miliar

Mei 27, 2026
LASQI Ambon 2026 Dibuka, Pemkot Cari Bintang Religi Muda dari Teluk Ambon dan Baguala

LASQI Ambon 2026 Dibuka, Pemkot Cari Bintang Religi Muda dari Teluk Ambon dan Baguala

Mei 26, 2026
Wali Kota Ambon: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Penentu Arah Pembangunan Daerah

Wali Kota Ambon: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Penentu Arah Pembangunan Daerah

Mei 26, 2026
AsamManis.News

AsamManis.News adalah portal berita online yang menyajikan ragam informasi terkini dengan dua sisi rasa: tajam dan kritis seperti asam, ringan dan menghibur seperti manis. Dapatkan update berita nasional, regional, gaya hidup, opini, hingga hiburan setiap hari. Kami hadir untuk menyuguhkan berita dengan sudut pandang yang seimbang, segar, dan mudah dicerna.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • INTERNASIONAL
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
  • Video

Recent News

Kasus Tambang Ilegal Rp857 Miliar, Maluku Ikut Terseret dalam Penyelidikan ESDM

Kasus Tambang Ilegal Rp857 Miliar, Maluku Ikut Terseret dalam Penyelidikan ESDM

Mei 27, 2026
Kementerian ESDM Usut 7 Kasus Tambang Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp857 Miliar

Kementerian ESDM Usut 7 Kasus Tambang Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp857 Miliar

Mei 27, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA