ASAMMANIS.NEWS – Ambon – Pendidikan anti korupsi tidak boleh berhenti sebagai teori di ruang kelas. Nilai integritas, kejujuran, dan keberanian melawan penyalahgunaan kekuasaan harus tumbuh menjadi budaya yang hidup di lingkungan akademik dan masyarakat.
Semangat itu tergambar dalam kegiatan Praktek Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi yang dibawakan langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, Rabu (03/06/2026), bertempat di Auditorium Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pattimura (Unpatti), Ambon.
Kegiatan yang diikuti mahasiswa dari berbagai program studi tersebut berlangsung interaktif dengan menghadirkan diskusi mengenai pentingnya membangun budaya anti korupsi sejak bangku kuliah.
Dalam pemaparannya, Wali Kota menekankan bahwa korupsi bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga persoalan integritas, etika, dan tanggung jawab sosial yang berdampak langsung terhadap pembangunan daerah serta kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi penting sebagai kelompok intelektual yang akan menentukan arah masa depan bangsa sehingga harus memiliki keberanian menjaga nilai kejujuran dan menolak segala bentuk praktik yang merugikan kepentingan publik.
“Mahasiswa harus menjadi agen perubahan dan pelopor lahirnya budaya integritas. Kampus harus menjadi ruang yang melahirkan pemimpin yang bersih, kritis, dan memiliki tanggung jawab moral terhadap masyarakat,” pesan Wali Kota di hadapan peserta.
Dalam sesi pembelajaran, mahasiswa juga diajak memahami bagaimana praktik korupsi dapat menghambat pembangunan, memperlebar ketimpangan sosial, serta melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.
Kepada wartawan usai kegiatan, Wali Kota Ambon menegaskan bahwa membangun budaya anti korupsi membutuhkan proses yang panjang dan tidak dapat dilakukan secara instan. Menurutnya, pendekatan yang ditempuh harus dilakukan secara terstruktur, konsisten, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Ia menjelaskan, saat ini upaya tersebut terus didorong melalui sosialisasi, pembelajaran, dan edukasi kepada semua pihak, termasuk mahasiswa sebagai bagian dari generasi yang nantinya akan mengisi ruang-ruang pelayanan publik dan pengambilan kebijakan.
“Kita mengupayakan secara terstruktur dan masih melalui sosialisasi, pembelajaran, serta edukasi kepada semua pihak. Di saat yang sama Pemerintah Kota juga memperkuat komitmen dengan mempermudah sistem pelayanan, melakukan penataan pelayanan publik yang baik, menghilangkan praktik-praktik pungutan liar, dan terus membangun tata kelola pemerintahan yang lebih bersih,” ujar Wattimena.
Ia menambahkan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga harus dibangun dari sistem yang sehat, pelayanan yang transparan, serta budaya integritas yang ditanamkan sejak lingkungan pendidikan.
Suasana kegiatan berlangsung aktif melalui dialog dan pertanyaan dari mahasiswa terkait tantangan menjaga integritas di era digital, transparansi pemerintahan, hingga peran generasi muda dalam memperkuat tata kelola yang akuntabel.
Melalui kegiatan praktik mata kuliah ini, diharapkan pendidikan anti korupsi tidak berhenti sebagai materi akademik semata, tetapi berkembang menjadi gerakan kolektif yang melahirkan generasi muda yang berintegritas, berkarakter, dan berani mengatakan tidak terhadap korupsi.
Kegiatan tersebut sekaligus mempertegas bahwa pemberantasan korupsi dimulai dari ruang pendidikan, diperkuat oleh keteladanan pemimpin, dan diwujudkan melalui sistem pelayanan publik yang semakin bersih dan berpihak kepada masyarakat. (AM.N-SBR)

















