ASAMMANIS.NEWS – Ambon – Kerja keras dan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam membenahi tata kelola keuangan akhirnya membuahkan hasil yang dinilai sebagai capaian penting dalam perjalanan reformasi birokrasi daerah.
Di bawah kepemimpinan Walikota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, Pemerintah Kota Ambon resmi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 4 Juni 2026.
Capaian ini menjadi tonggak penting bagi Pemkot Ambon. Pasalnya, dalam beberapa tahun sebelumnya Ambon tercatat pernah menerima opini Disclaimer selama tiga tahun berturut-turut sebelum berhasil naik ke level Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada tahun sebelumnya.
Walikota Ambon menegaskan, keberhasilan meraih WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan hasil dari proses panjang pembenahan sistem pengelolaan keuangan yang menitikberatkan pada transparansi, akuntabilitas, serta penguatan tata kelola pemerintahan.
“Akhirnya Kota Ambon mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian seiring dengan upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, pengalaman menerima opini Disclaimer hingga WDP menjadi pelajaran penting yang mendorong seluruh perangkat daerah untuk bekerja lebih disiplin, tertib administrasi, dan konsisten menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.
Raihan WTP ini sekaligus menjadi sinyal bahwa arah perbaikan birokrasi dan pengelolaan keuangan di Kota Ambon mulai menunjukkan hasil nyata. Namun demikian, tantangan berikutnya bukan hanya mempertahankan predikat tersebut, melainkan memastikan kualitas pengelolaan anggaran benar-benar berdampak pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga ini menjadi spirit bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon agar semakin baik dalam pengelolaan keuangan daerah, semakin transparan dan akuntabel. Beta Par Ambon, Ambon Par Samua,” tutup Walikota. (AM.N-MS)

















