ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
AsamManis.News
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
AsamManis.News
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini
Home Nasional

Ditjen Gakkum ESDM Buka Klarifikasi Pemilik Sah KM JOI I Selama Tujuh Hari Sebelum Dilelang

admin by admin
Juli 9, 2026
in Nasional
0
Ditjen Gakkum ESDM Buka Klarifikasi Pemilik Sah KM JOI I Selama Tujuh Hari Sebelum Dilelang
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ASAMMANIS.NEWS – JAKARTA – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka kesempatan kepada masyarakat maupun pihak yang memiliki hak atas Kapal KM JOI I untuk mengajukan klarifikasi dan membuktikan kepemilikan sah kapal tersebut. Kesempatan diberikan selama tujuh hari sebelum barang bukti diproses melalui mekanisme pelelangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapal KM JOI I merupakan barang bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batu bara. Kapal tersebut diamankan oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut Bangka Belitung pada 5 Februari 2025 di Dermaga Tanjung Tuing, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebelum diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) ESDM.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, menegaskan bahwa penelusuran pemilik sah merupakan bagian dari komitmen Ditjen Gakkum ESDM dalam menjunjung tinggi asas due process of law sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

Baca Juga . . .

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026
Novi Manaban Sentil BEI: Jangan Tanggapi Pengaduan LBH Coperlink yang Alamat Kantornya Belum Terverifikasi!

Novi Manaban Sentil BEI: Jangan Tanggapi Pengaduan LBH Coperlink yang Alamat Kantornya Belum Terverifikasi!

Oktober 31, 2026
Pelaku Tambang Bisa Konsultasi RKAB di Minerba Convex 2026, ESDM Siapkan Coaching Clinic

Pelaku Tambang Bisa Konsultasi RKAB di Minerba Convex 2026, ESDM Siapkan Coaching Clinic

Oktober 29, 2026
ADVERTISEMENT

“Penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjamin perlindungan terhadap hak setiap pihak. Oleh karena itu, kami membuka kesempatan kepada masyarakat atau pihak yang merasa memiliki hak atas Kapal KM JOI I untuk menyampaikan bukti kepemilikan yang sah. Langkah ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum yang dilakukan Ditjen Gakkum ESDM,” ujar Jeffri.

Berdasarkan dokumen yang dimiliki penyidik, KM JOI I merupakan kapal perikanan berbahan kayu dengan panjang sekitar 14 meter dan berbobot 17 Gross Ton (GT). Hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa pemilik yang tercantum dalam dokumen kapal bukan merupakan salah satu awak yang diamankan saat operasi penindakan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat ini kapal berada dalam pengawasan Ditjen Gakkum ESDM dengan pengamanan dari Lanal Bangka Belitung. Berdasarkan hasil pemeriksaan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Pangkal Balam, kondisi fisik kapal mengalami kerusakan berat dengan estimasi kondisi tersisa sekitar 30 persen.

Selain itu, kapal telah sengaja dikandaskan akibat mengalami kebocoran dan berpotensi tenggelam apabila tetap berada di laut. Kondisi tersebut menyebabkan biaya penyimpanan dan perawatan terus meningkat.

Untuk mencegah penurunan nilai barang bukti, penyidik berencana mengajukan permohonan pelelangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023. Hasil pelelangan nantinya akan menjadi barang bukti pengganti dalam proses penyidikan.

Sebelum pelelangan dilakukan, Ditjen Gakkum ESDM mengundang pihak yang mengaku sebagai pemilik sah maupun lembaga perbankan atau lembaga pembiayaan yang memiliki hak tanggungan atau hipotek atas KM JOI I untuk menyampaikan klarifikasi dengan membawa dokumen asli kepemilikan beserta dokumen pendukung lainnya.

“Penyampaian klarifikasi diberikan paling lambat tujuh hari kalender sejak pengumuman diterbitkan, yakni mulai 6 Juli hingga 13 Juli 2026,” jelas Jeffri.

Ia menegaskan, apabila hingga batas waktu tersebut tidak terdapat pihak yang dapat membuktikan hak kepemilikan secara sah, penyidik akan melanjutkan proses pelelangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui langkah tersebut, Ditjen Gakkum ESDM menegaskan komitmennya untuk melaksanakan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap proses pengelolaan barang bukti tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh perlindungan atas hak-haknya sesuai ketentuan hukum. (AM.N-SBR)

Previous Post

Densus 88 dan Pemkot Ambon Perkuat Benteng Antiradikalisme

Next Post

Mandatori B50 Resmi Diluncurkan, Bahlil: Tonggak Baru Kemandirian Energi Indonesia

admin

admin

Next Post
Mandatori B50 Resmi Diluncurkan, Bahlil: Tonggak Baru Kemandirian Energi Indonesia

Mandatori B50 Resmi Diluncurkan, Bahlil: Tonggak Baru Kemandirian Energi Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Februari 11, 2026
Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Maret 16, 2026
Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

September 5, 2025
Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

November 25, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

November 2, 2026
Tak Ingin Ada Warga Terkendala Akses Kesehatan, Gubernur Maluku Usulkan Renovasi RSUD Haulussy dan 141 Puskesmas

Tak Ingin Ada Warga Terkendala Akses Kesehatan, Gubernur Maluku Usulkan Renovasi RSUD Haulussy dan 141 Puskesmas

November 2, 2026
Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026

Recent News

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

November 2, 2026
Tak Ingin Ada Warga Terkendala Akses Kesehatan, Gubernur Maluku Usulkan Renovasi RSUD Haulussy dan 141 Puskesmas

Tak Ingin Ada Warga Terkendala Akses Kesehatan, Gubernur Maluku Usulkan Renovasi RSUD Haulussy dan 141 Puskesmas

November 2, 2026
Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026
AsamManis.News

AsamManis.News adalah portal berita online yang menyajikan ragam informasi terkini dengan dua sisi rasa: tajam dan kritis seperti asam, ringan dan menghibur seperti manis. Dapatkan update berita nasional, regional, gaya hidup, opini, hingga hiburan setiap hari. Kami hadir untuk menyuguhkan berita dengan sudut pandang yang seimbang, segar, dan mudah dicerna.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • INTERNASIONAL
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
  • Video

Recent News

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

November 2, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA