ASAMMANIS.NEWS – AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Ambon Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kota Ambon.
Penyerahan KUA-PPAS 2027 tersebut dirangkaikan dengan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah kumulatif terbuka dalam Pembentukan Peraturan Daerah Kota Ambon Tahun 2026 pada rapat paripurna DPRD Kota Ambon yang berlangsung, Rabu (29/7).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, dan dihadiri Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta, Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, Wakil Ketua I DPRD Gerald Mailoa, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menyampaikan bahwa perekonomian Kota Ambon pada tahun 2027 diproyeksikan tumbuh secara moderat. Optimisme tersebut didukung oleh proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional yang diperkirakan lebih kuat pada tahun 2027.
Hal itu juga tercermin dari kinerja ekonomi nasional tahun 2026. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, pertumbuhan ekonomi nasional pada Triwulan I Tahun 2026 mencapai 5,61 persen (year-on-year), yang ditopang oleh konsumsi rumah tangga yang tetap solid, peningkatan investasi, dukungan sektor swasta, serta akselerasi belanja negara melalui berbagai program prioritas pemerintah.
Mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon Tahun 2025–2030, target pertumbuhan ekonomi Kota Ambon pada tahun 2027 ditetapkan sebesar 5,27 persen.
“Sementara itu, outlook ekonomi makro Kota Ambon tahun 2025 tercatat cukup positif dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,23 persen, laju inflasi daerah sebesar 4,23 persen, angka kemiskinan sebesar 4,34 persen, serta Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 11,37 persen. Kendati demikian, perekonomian daerah diperkirakan masih akan menghadapi sejumlah tantangan yang dapat menahan akselerasi pertumbuhan,” ujar Bodewin.
Untuk mencapai target tersebut, Pemkot Ambon akan mendorong konsumsi rumah tangga sebagai penggerak utama ekonomi, memberikan kemudahan dan insentif perizinan guna meningkatkan investasi, mengoptimalkan realisasi belanja pemerintah, serta memperkuat sektor pariwisata dan UMKM.
Menurut Wali Kota, pembangunan Kota Ambon tahun 2027 merupakan pelaksanaan tahun ketiga RPJMD Kota Ambon Tahun 2025–2030. Arah pembangunan difokuskan pada akselerasi, transformasi digital, dan pengembangan ekonomi kreatif menuju Ambon yang berdaya saing.
Kebijakan tersebut dijabarkan ke dalam 17 program prioritas yang menjadi pedoman bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun program pembangunan.
Dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp1.134.493.967.477,00, meningkat 0,73 persen dibandingkan target pendapatan pada APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1.126.251.497.436,00.
Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp247.556.496.748,00. Pemkot Ambon menilai peningkatan PAD menjadi sangat penting untuk memperluas ruang fiskal daerah, mengingat kontribusinya saat ini masih berada pada kisaran 21 persen dari total pendapatan daerah dan secara bertahap ditargetkan meningkat menjadi 30 persen–40 persen.
Sementara itu, Pendapatan Transfer dianggarkan sebesar Rp886.937.470.729,00, dengan proyeksi yang masih mengacu pada asumsi realisasi dana transfer Tahun Anggaran 2026 sesuai pedoman penyusunan APBD sebelum diterbitkannya Peraturan Presiden tentang Transfer Keuangan Daerah.
Untuk Belanja Daerah, pada KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dianggarkan sebesar Rp1.078.743.967.477,00, atau berkurang 16,64 persen dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1.292.833.490.024,00.
Rinciannya meliputi:
- Belanja Operasi sebesar Rp924.636.038.887,00;
- Belanja Modal sebesar Rp55.500.000.000,00;
- Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp7.547.161.690,00; dan
- Belanja Transfer (Bantuan Keuangan Desa) sebesar Rp91.060.771.900,00.
Sementara pada sektor Pembiayaan Daerah, Tahun Anggaran 2027 dianggarkan netto sebesar minus Rp55.750.000.000,00, dengan rincian Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp1.100.000.000,00 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp56.850.000.000,00, yang terdiri atas Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp1.250.000.000,00 dan Pembayaran Pokok Utang Jatuh Tempo sebesar Rp55.600.000.000,00.
Bodewin menegaskan, dengan komposisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut, posisi Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2027 berada dalam kondisi berimbang.
“Sejalan dengan kebijakan anggaran tersebut, Pemkot Ambon bersama DPRD berkomitmen untuk mengawal pencapaian indikator dan asumsi makro pembangunan Kota Ambon pada tahun 2027 mendatang demi kesejahteraan masyarakat Kota Ambon,” tegasnya.
Usai menyampaikan sambutan, Wali Kota bersama Ketua DPRD Kota Ambon menandatangani nota kesepakatan yang disaksikan Wakil Wali Kota Ambon dan Wakil Ketua I DPRD, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kota Ambon untuk dibahas lebih lanjut. (AM.N-MS)


















