ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
AsamManis.News
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
AsamManis.News
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini
Home Daerah

SOKSI Maluku Polisikan Lutfi Helut Pimpred Maluku Indomedia, Hak Jawab Diabaikan, Pers Diujung Tanduk

admin by admin
September 6, 2025
in Daerah
0
SOKSI Maluku Polisikan Lutfi Helut Pimpred Maluku Indomedia, Hak Jawab Diabaikan, Pers Diujung Tanduk
0
SHARES
171
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ambon, asammanis.news, 06/09/2025 — Polemik antara organisasi kemasyarakatan dan insan pers kembali mencuat di Maluku. Dewan Pimpinan Daerah Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depidar SOKSI) Maluku melaporkan Lutfi Helut, wartawan sekaligus pengelola media online, ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau Lease atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Laporan yang dilayangkan pada Sabtu (06/09) ini menandai eskalasi konflik yang sebelumnya coba diselesaikan melalui mekanisme hak jawab sesuai Undang-Undang Pers, namun disebut tidak diindahkan oleh pihak terlapor.

“Kami sudah menyampaikan hak jawab, tapi yang bersangkutan tetap menyeret organisasi kami dalam pemberitaannya. Karena itu, kami mengambil langkah hukum sebagai bentuk ketegasan sikap,” tegas Ketua Harian SOKSI Maluku, Subhan Pattimahu, usai menyerahkan laporan di SPKT Polresta Ambon.

Baca Juga . . .

SBB Bersih Ingatkan Bahaya Spekulasi Publik Terlebih Digiring Tokoh Pemekaran, Ada Apa?

SBB Bersih Ingatkan Bahaya Spekulasi Publik Terlebih Digiring Tokoh Pemekaran, Ada Apa?

April 26, 2026
Pajak Gamping Taniwel SBB Langsung Masuk Kas Daerah, DBH Mekanisme Kementrian ; Aktivis Diminta Paham Alurnya

Pajak Gamping Taniwel SBB Langsung Masuk Kas Daerah, DBH Mekanisme Kementrian ; Aktivis Diminta Paham Alurnya

April 24, 2026
Musda II Jadi Titik Konsolidasi, Kosgoro 1957 Maluku Teguhkan Komitmen Pengabdian

Musda II Jadi Titik Konsolidasi, Kosgoro 1957 Maluku Teguhkan Komitmen Pengabdian

April 24, 2026
Musda X Golkar Maluku Tengah Memanas, Rusbandi Diunggulkan dalam Perebutan Kursi Ketua

Musda X Golkar Maluku Tengah Memanas, Rusbandi Diunggulkan dalam Perebutan Kursi Ketua

April 22, 2026
ADVERTISEMENT

Kuasa hukum SOKSI, Joe Syaranamual, merinci bahwa laporan tersebut mengacu pada Pasal 27A KUHP (UU Nomor 1 Tahun 2024) junto Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menurutnya, inti persoalan terletak pada pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana seseorang berinisial IF, yang dalam publikasi media justru dikaitkan dengan organisasi SOKSI dan ketua Depidar SOKSI Maluku.

“Kami merasa dirugikan karena tindak pidana yang dilakukan pribadi oleh seseorang berinisial IF digiring seolah-olah berkaitan dengan organisasi. Ini jelas mencederai nama baik organisasi dan pribadi ketua,” ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Syaranamual menegaskan, pihaknya tidak anti terhadap kebebasan pers, tetapi menilai ada batas yang harus dijaga. “Kebebasan pers tidak boleh dijadikan tameng untuk merugikan pihak lain. Kami menghormati fungsi kontrol media, namun dalam kasus ini jelas terjadi pelampauan,” katanya.

Kasus ini membuka kembali diskursus lama: di mana batas antara kebebasan pers dan potensi kriminalisasi jurnalis. Langkah hukum SOKSI bisa dilihat sebagai pembelaan organisasi terhadap reputasinya, namun di sisi lain menimbulkan kekhawatiran soal penyempitan ruang kritis pers di Maluku.

Apalagi, penyelesaian sengketa pers sejatinya diatur melalui Dewan Pers sebagai lembaga etik, bukan semata jalur pidana. Pertanyaannya, apakah laporan ini akan berujung pada sanksi hukum atau justru membuka perdebatan baru mengenai independensi jurnalisme lokal?

Sampai berita ini diturunkan, Lutfi Helut belum memberikan tanggapan atas laporan polisi yang ditujukan kepadanya. AM.N-001

Previous Post

Hadiri Maulid Nabi di Kediaman Ketua Umum FPMM, Wawali Kota Bekasi: Umar Key Jago dan Jaringan Kuat

Next Post

Gubernur Berhak Menentukan Orang Berkompeten dan Profesional Jabat Jabatan Strategis, Ali Rumauw: Meskipun Keluarga Dijamin UU

admin

admin

Next Post
Gubernur Berhak Menentukan Orang Berkompeten dan Profesional Jabat Jabatan Strategis, Ali Rumauw: Meskipun Keluarga Dijamin UU

Gubernur Berhak Menentukan Orang Berkompeten dan Profesional Jabat Jabatan Strategis, Ali Rumauw: Meskipun Keluarga Dijamin UU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Februari 11, 2026
Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Maret 16, 2026
Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

September 5, 2025
Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

November 25, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Michael Wattimena Deklarasi Maju Ketum DPP PIKI 2026–2031, Gandeng Penrad Siagian

Michael Wattimena Deklarasi Maju Ketum DPP PIKI 2026–2031, Gandeng Penrad Siagian

April 26, 2026
SBB Bersih Ingatkan Bahaya Spekulasi Publik Terlebih Digiring Tokoh Pemekaran, Ada Apa?

SBB Bersih Ingatkan Bahaya Spekulasi Publik Terlebih Digiring Tokoh Pemekaran, Ada Apa?

April 26, 2026
Pemerintah Uji Kelayakan Bahan Bakar Inovatif Bobibos, Ditjen Migas Libatkan Lemigas

Pemerintah Uji Kelayakan Bahan Bakar Inovatif Bobibos, Ditjen Migas Libatkan Lemigas

April 25, 2026
Pajak Gamping Taniwel SBB Langsung Masuk Kas Daerah, DBH Mekanisme Kementrian ; Aktivis Diminta Paham Alurnya

Pajak Gamping Taniwel SBB Langsung Masuk Kas Daerah, DBH Mekanisme Kementrian ; Aktivis Diminta Paham Alurnya

April 24, 2026

Recent News

Michael Wattimena Deklarasi Maju Ketum DPP PIKI 2026–2031, Gandeng Penrad Siagian

Michael Wattimena Deklarasi Maju Ketum DPP PIKI 2026–2031, Gandeng Penrad Siagian

April 26, 2026
SBB Bersih Ingatkan Bahaya Spekulasi Publik Terlebih Digiring Tokoh Pemekaran, Ada Apa?

SBB Bersih Ingatkan Bahaya Spekulasi Publik Terlebih Digiring Tokoh Pemekaran, Ada Apa?

April 26, 2026
Pemerintah Uji Kelayakan Bahan Bakar Inovatif Bobibos, Ditjen Migas Libatkan Lemigas

Pemerintah Uji Kelayakan Bahan Bakar Inovatif Bobibos, Ditjen Migas Libatkan Lemigas

April 25, 2026
Pajak Gamping Taniwel SBB Langsung Masuk Kas Daerah, DBH Mekanisme Kementrian ; Aktivis Diminta Paham Alurnya

Pajak Gamping Taniwel SBB Langsung Masuk Kas Daerah, DBH Mekanisme Kementrian ; Aktivis Diminta Paham Alurnya

April 24, 2026
AsamManis.News

AsamManis.News adalah portal berita online yang menyajikan ragam informasi terkini dengan dua sisi rasa: tajam dan kritis seperti asam, ringan dan menghibur seperti manis. Dapatkan update berita nasional, regional, gaya hidup, opini, hingga hiburan setiap hari. Kami hadir untuk menyuguhkan berita dengan sudut pandang yang seimbang, segar, dan mudah dicerna.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • INTERNASIONAL
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
  • Video

Recent News

Michael Wattimena Deklarasi Maju Ketum DPP PIKI 2026–2031, Gandeng Penrad Siagian

Michael Wattimena Deklarasi Maju Ketum DPP PIKI 2026–2031, Gandeng Penrad Siagian

April 26, 2026
SBB Bersih Ingatkan Bahaya Spekulasi Publik Terlebih Digiring Tokoh Pemekaran, Ada Apa?

SBB Bersih Ingatkan Bahaya Spekulasi Publik Terlebih Digiring Tokoh Pemekaran, Ada Apa?

April 26, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA