ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
AsamManis.News
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
AsamManis.News
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini
Home Advertorial

Pajak Gamping Taniwel SBB Langsung Masuk Kas Daerah, DBH Mekanisme Kementrian ; Aktivis Diminta Paham Alurnya

admin by admin
April 24, 2026
in Advertorial, Daerah
0
Pajak Gamping Taniwel SBB Langsung Masuk Kas Daerah, DBH Mekanisme Kementrian ; Aktivis Diminta Paham Alurnya
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

AsamManis.News, Piru; Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menegaskan bahwa penerimaan dari aktivitas pertambangan batu gamping di wilayah Taniwel yang langsung masuk ke kas daerah adalah pajak, bukan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagaimana yang berkembang dalam isu publik belakangan ini.

Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan pemahaman yang dinilai keliru, terutama terkait posisi DBH dalam struktur keuangan daerah, Jumat (23/04).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) SBB, Donald J. de Fretes, menjelaskan bahwa DBH merupakan bagian dari transfer fiskal pemerintah pusat kepada daerah, bukan penerimaan langsung dari aktivitas di daerah.

Baca Juga . . .

Musda II Jadi Titik Konsolidasi, Kosgoro 1957 Maluku Teguhkan Komitmen Pengabdian

Musda II Jadi Titik Konsolidasi, Kosgoro 1957 Maluku Teguhkan Komitmen Pengabdian

April 24, 2026
Rumah Inspirasi Tegaskan Stabilitas Sistem di SBB: Pemuda Didorong Menjaga Objektivitas dan Menolak Narasi Agitatif Berbasis Spekulasi

Rumah Inspirasi Tegaskan Stabilitas Sistem di SBB: Pemuda Didorong Menjaga Objektivitas dan Menolak Narasi Agitatif Berbasis Spekulasi

April 22, 2026
Musda X Golkar Maluku Tengah Memanas, Rusbandi Diunggulkan dalam Perebutan Kursi Ketua

Musda X Golkar Maluku Tengah Memanas, Rusbandi Diunggulkan dalam Perebutan Kursi Ketua

April 22, 2026
Saatnya Golkar Perkuat Kekuatan Politik, Umar Ali Lessy: Hadir Nyata untuk Rakyat

Saatnya Golkar Perkuat Kekuatan Politik, Umar Ali Lessy: Hadir Nyata untuk Rakyat

April 21, 2026
ADVERTISEMENT

“Dana Bagi Hasil itu bersumber dari APBN, bukan dari transaksi langsung di daerah. Mekanismenya melalui pemerintah pusat dengan prinsip by origin dan berdasarkan realisasi penerimaan,” jelas de Fretes.

Ia menegaskan bahwa DBH dari sektor pertambangan, termasuk batu gamping, tidak masuk langsung ke kas daerah dan tidak dapat disamakan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Semua melalui mekanisme kementerian terkait, kemudian didistribusikan ke daerah sesuai formula yang berlaku,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) SBB, Chresti F. Tuwanakotta. Ia menuturkan bahwa seluruh proses perhitungan dan penetapan DBH merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Perhitungan DBH didasarkan pada persentase tertentu dari pendapatan APBN, baik dari pajak maupun sumber daya alam, menggunakan prinsip by origin dan actual revenue. Artinya dihitung dari realisasi penerimaan dan biasanya mengacu pada tahun sebelumnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyaluran DBH ke daerah dilakukan secara bertahap melalui proses rekonsiliasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta ditetapkan melalui Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri Keuangan.

“Jadi DBH bukan sesuatu yang bisa langsung diklaim dari aktivitas yang terjadi di daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tuwanakotta mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum terdapat alokasi DBH dari pemerintah pusat untuk komoditas batu gamping di Kabupaten SBB.

“Untuk Tahun Anggaran 2025 dan 2026, belum ada alokasi DBH dari pusat terkait aktivitas tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, de Fretes menegaskan bahwa penerimaan yang secara langsung menjadi kewenangan daerah adalah pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), atau yang dikenal sebagai pajak galian C.

Di Kabupaten SBB, pungutan pajak tersebut telah diatur melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2-1170 tertanggal 27 Agustus 2024 serta Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam ketentuan tersebut, batu gamping untuk kebutuhan semen dikenakan harga dasar Rp75.000 per meter kubik dengan tarif pajak 20 persen atau sebesar Rp15.000 per meter kubik.

Sejak masa kepemimpinan Bupati Asri Arman dan Wakil Bupati Selfinus Kainama, Pemkab SBB telah melakukan penarikan pajak sebanyak lima kali dari aktivitas tersebut, dengan total penerimaan mencapai Rp366 juta. Rinciannya masing-masing sebesar Rp68.595.000, Rp75.072.600, Rp74.264.000, Rp73.762.000, dan Rp74.614.500.

“Jadi yang langsung masuk ke kas daerah adalah pajaknya. Ini yang perlu dipahami agar tidak terjadi kekeliruan dalam menilai DBH,” tegas de Fretes.

Sebelumnya, sejumlah pihak mengaitkan aktivitas pengiriman batu gamping dengan DBH yang dianggap belum transparan. Namun secara fiskal, DBH dan PAD merupakan dua instrumen yang berbeda.

DBH adalah dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah, sedangkan PAD bersumber dari pajak dan retribusi yang dipungut langsung oleh pemerintah daerah.

Pemkab SBB menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah serta memastikan setiap informasi yang berkembang di masyarakat tetap berbasis data dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.***

Previous Post

Musda II Jadi Titik Konsolidasi, Kosgoro 1957 Maluku Teguhkan Komitmen Pengabdian

admin

admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Februari 11, 2026
Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Maret 16, 2026
Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

September 5, 2025
Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

November 25, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Pajak Gamping Taniwel SBB Langsung Masuk Kas Daerah, DBH Mekanisme Kementrian ; Aktivis Diminta Paham Alurnya

Pajak Gamping Taniwel SBB Langsung Masuk Kas Daerah, DBH Mekanisme Kementrian ; Aktivis Diminta Paham Alurnya

April 24, 2026
Musda II Jadi Titik Konsolidasi, Kosgoro 1957 Maluku Teguhkan Komitmen Pengabdian

Musda II Jadi Titik Konsolidasi, Kosgoro 1957 Maluku Teguhkan Komitmen Pengabdian

April 24, 2026
Rumah Inspirasi Tegaskan Stabilitas Sistem di SBB: Pemuda Didorong Menjaga Objektivitas dan Menolak Narasi Agitatif Berbasis Spekulasi

Rumah Inspirasi Tegaskan Stabilitas Sistem di SBB: Pemuda Didorong Menjaga Objektivitas dan Menolak Narasi Agitatif Berbasis Spekulasi

April 22, 2026
Musda X Golkar Maluku Tengah Memanas, Rusbandi Diunggulkan dalam Perebutan Kursi Ketua

Musda X Golkar Maluku Tengah Memanas, Rusbandi Diunggulkan dalam Perebutan Kursi Ketua

April 22, 2026

Recent News

Pajak Gamping Taniwel SBB Langsung Masuk Kas Daerah, DBH Mekanisme Kementrian ; Aktivis Diminta Paham Alurnya

Pajak Gamping Taniwel SBB Langsung Masuk Kas Daerah, DBH Mekanisme Kementrian ; Aktivis Diminta Paham Alurnya

April 24, 2026
Musda II Jadi Titik Konsolidasi, Kosgoro 1957 Maluku Teguhkan Komitmen Pengabdian

Musda II Jadi Titik Konsolidasi, Kosgoro 1957 Maluku Teguhkan Komitmen Pengabdian

April 24, 2026
Rumah Inspirasi Tegaskan Stabilitas Sistem di SBB: Pemuda Didorong Menjaga Objektivitas dan Menolak Narasi Agitatif Berbasis Spekulasi

Rumah Inspirasi Tegaskan Stabilitas Sistem di SBB: Pemuda Didorong Menjaga Objektivitas dan Menolak Narasi Agitatif Berbasis Spekulasi

April 22, 2026
Musda X Golkar Maluku Tengah Memanas, Rusbandi Diunggulkan dalam Perebutan Kursi Ketua

Musda X Golkar Maluku Tengah Memanas, Rusbandi Diunggulkan dalam Perebutan Kursi Ketua

April 22, 2026
AsamManis.News

AsamManis.News adalah portal berita online yang menyajikan ragam informasi terkini dengan dua sisi rasa: tajam dan kritis seperti asam, ringan dan menghibur seperti manis. Dapatkan update berita nasional, regional, gaya hidup, opini, hingga hiburan setiap hari. Kami hadir untuk menyuguhkan berita dengan sudut pandang yang seimbang, segar, dan mudah dicerna.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • INTERNASIONAL
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
  • Video

Recent News

Pajak Gamping Taniwel SBB Langsung Masuk Kas Daerah, DBH Mekanisme Kementrian ; Aktivis Diminta Paham Alurnya

Pajak Gamping Taniwel SBB Langsung Masuk Kas Daerah, DBH Mekanisme Kementrian ; Aktivis Diminta Paham Alurnya

April 24, 2026
Musda II Jadi Titik Konsolidasi, Kosgoro 1957 Maluku Teguhkan Komitmen Pengabdian

Musda II Jadi Titik Konsolidasi, Kosgoro 1957 Maluku Teguhkan Komitmen Pengabdian

April 24, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA