ASAMMANIS.NEWS – JAKARTA – Kabar baik datang bagi masyarakat Maluku yang membutuhkan hunian layak. Pemerintah Provinsi Maluku menyambut peningkatan signifikan alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program Bedah Rumah dari pemerintah pusat.
Jika pada 2025 Maluku hanya mendapatkan alokasi 81 unit, jumlah tersebut melonjak menjadi 7.227 unit pada 2026.
Peningkatan ini mendapat apresiasi dari Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang menilai dukungan pemerintah pusat tersebut menjadi langkah penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak huni.
Apresiasi itu disampaikan Hendrik setelah mengikuti rapat koordinasi secara virtual yang dipimpin Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama sejumlah kepala daerah, Jumat (18/9/26).
Dalam agenda tersebut, Hendrik didampingi Kepala Kantor Perwakilan Provinsi Maluku di Jakarta dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku.
Lonjakan alokasi BSPS menjadi angin segar bagi ribuan keluarga di Maluku. Pemprov Maluku bahkan menargetkan jumlah bantuan Bedah Rumah dapat meningkat hingga 10.000 unit pada 2027.
Bagi Hendrik, program tersebut bukan sekadar persoalan mengejar angka pembangunan rumah. Lebih jauh, penyediaan hunian layak menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat sekaligus berkaitan dengan upaya mengurangi backlog perumahan dan kemiskinan.
Rumah yang layak, menurut pemerintah daerah, menjadi salah satu fondasi penting bagi keluarga untuk membangun kehidupan yang lebih aman dan produktif.
Tidak hanya mendapatkan tambahan alokasi BSPS, Maluku juga dipercaya menjadi pilot project program perumahan subsidi yang dikembangkan Kementerian PKP.
Skema baru tersebut menawarkan perubahan pada jangka waktu pembiayaan. Jika sebelumnya tenor kredit perumahan subsidi berada di kisaran 20 tahun, skema yang direncanakan diperpanjang hingga 40 tahun.
Dengan tenor yang lebih panjang, cicilan bulanan yang sebelumnya sekitar Rp1,2 juta disebut dapat berada pada kisaran Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan, sesuai skema dan ketentuan program.
Kebijakan ini diarahkan untuk membuka akses kepemilikan rumah yang lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Bagi Maluku, dukungan tersebut diharapkan tidak hanya memperluas jumlah rumah layak huni, tetapi juga membuka kesempatan lebih besar bagi keluarga berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian sendiri.
Pemprov Maluku menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar program perumahan tersebut dapat berjalan optimal dan manfaatnya dirasakan masyarakat di berbagai wilayah.
Dengan alokasi 7.227 unit pada 2026 dan target 10.000 unit pada 2027, program perumahan menjadi salah satu agenda penting dalam upaya memperluas akses hunian layak bagi masyarakat Maluku. (AM)


















