ASAMMANIS.NEWS – JAKARTA – Laut Maluku kembali menjadi perhatian pemerintah pusat. Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa membawa sejumlah kepentingan strategis masyarakat pesisir dalam rangkaian pertemuan dengan pemerintah pusat di Jakarta, Jumat (18/9/26).
Didampingi Kepala Kantor Perwakilan Maluku di Jakarta dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Hendrik membahas sejumlah agenda penting mulai dari pengembangan rumput laut, perlindungan kepentingan nelayan, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, hingga keberlanjutan ekosistem laut.
Hasil pertemuan tersebut membawa sejumlah rencana dan dukungan yang diarahkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat pesisir.
Salah satu agenda yang mengemuka adalah rencana pengembangan budidaya rumput laut seluas 20.000 hektare.
Pemprov Maluku menyatakan telah menyiapkan langkah awal berupa kesiapan lahan dan pendataan petani rumput laut, terutama di wilayah Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Program tersebut diharapkan membuka ruang ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat pesisir sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga petani rumput laut.
Persoalan alih muat atau transhipment di tengah laut juga menjadi salah satu aspirasi nelayan Maluku yang dibawa dalam pertemuan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Menurut Pemprov Maluku, Menteri KKP menyampaikan akan menerbitkan surat untuk mengakhiri relaksasi penangkapan ikan terukur. Dengan kebijakan tersebut, kapal ikan yang beroperasi di tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan, yakni Laut Banda, Laut Seram dan Laut Arafura, diarahkan untuk mendaratkan hasil tangkapan di pelabuhan pendaratan ikan milik pemerintah daerah.
Langkah ini diharapkan membuat aktivitas penangkapan ikan tidak berhenti di laut, tetapi memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi daerah dan masyarakat Maluku.
Dukungan pemerintah pusat terhadap masyarakat pesisir juga terlihat melalui program Kampung Nelayan Merah Putih.
Pada 2026, jumlah lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Maluku dilaporkan mencapai 79 lokasi yang tersebar di 11 kabupaten/kota. Jumlah tersebut meningkat tajam dibanding sebelumnya yang hanya terdapat dua lokasi.
Selain pembangunan kawasan nelayan, Maluku juga memperoleh bantuan satu unit kapal pembersih sampah laut atau SeaCleaner melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kapal tersebut nantinya akan dikelola bersama pemerintah kabupaten/kota untuk membantu menjaga kebersihan sekaligus kelestarian ekosistem laut.
Perjuangan Hendrik juga tidak berhenti pada program ekonomi dan infrastruktur. Sebagai Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan, ia turut mendorong penguatan regulasi yang mengakui karakteristik daerah kepulauan.
Dukungan terhadap pembahasan RUU Daerah Kepulauan menjadi bagian penting dari agenda tersebut. Regulasi ini tengah dibahas untuk memperkuat pembangunan daerah berciri kepulauan, termasuk aspek kewenangan pengelolaan laut, ekonomi kelautan dan skema pendanaan yang lebih sesuai dengan karakter geografis kepulauan.
Bagi Maluku, agenda tersebut berkaitan langsung dengan bagaimana kekayaan laut dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat yang hidup di wilayah kepulauan.
Serangkaian pertemuan di Jakarta itu sekaligus memperlihatkan bahwa sektor kelautan dan perikanan ditempatkan sebagai salah satu bagian penting dalam agenda pembangunan Maluku.
Dari 20.000 hektare rencana budidaya rumput laut, penguatan pendaratan hasil tangkapan, 79 Kampung Nelayan Merah Putih hingga dukungan terhadap RUU Daerah Kepulauan, Pemprov Maluku berupaya membawa kepentingan masyarakat pesisir ke meja kebijakan pemerintah pusat.
Hendrik menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas perhatian dan kerja sama yang diberikan. Ia berharap berbagai dukungan tersebut dapat diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat nyata bagi nelayan, petani rumput laut, dan masyarakat pesisir Maluku. (AM)


















