ASAMMANIS.NEWS – AMBON, MALUKU – Keranda mayat, bunga duka, hingga uang mainan berserakan di halaman Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Selasa (15/9/26). Bukan suasana pemakaman, melainkan aksi protes sekitar 100 massa yang tergabung dalam Koalisi Ambon Transparan (KAT).
Aksi bertajuk “Matinya Keadilan” itu digelar sebagai bentuk kritik terhadap proses penanganan perkara sengketa tanah eks Hotel Anggrek.
Sebelum mendatangi PN Ambon di Jalan Sultan Hairun Nomor 1, massa terlebih dahulu berkumpul di kawasan eks Hotel Anggrek. Di lokasi tersebut, mereka melakukan penyegelan simbolik sebagai bentuk protes dan pesan moral atas persoalan hukum yang tengah bergulir.
Dari kawasan sengketa, massa kemudian bergerak dengan berjalan kaki menuju PN Ambon. Sebuah keranda yang dibungkus kain putih dipikul dalam long march bersama karangan bunga dan berbagai poster tuntutan.
Pemandangan itu sontak menarik perhatian warga dan pengguna jalan. Sesampainya di depan PN Ambon, massa membentuk barisan dan menyampaikan aspirasi di bawah pengawalan aparat kepolisian.
Suasana aksi kemudian berubah menjadi haru. Sejumlah ahli waris yang ikut dalam aksi dipanggil ke depan untuk melakukan tabur bunga di atas keranda.
Prosesi tersebut menjadi simbol yang sengaja dipilih massa untuk menggambarkan apa yang mereka sebut sebagai “kematian keadilan” dalam perkara sengketa tanah eks Hotel Anggrek.
Karangan bunga pun diletakkan di sekitar lokasi aksi. Sekilas, halaman pengadilan tampak seperti tempat berkabung.
Namun, pesan protes tak berhenti di situ.
Massa kemudian menggelar aksi teatrikal di depan gerbang PN Ambon. Sejumlah peserta mengenakan topeng dan atribut yang menyampaikan kritik terhadap proses penegakan hukum.
Salah satu peserta membawa papan bertuliskan “MAFIA TANAH”, sementara peserta lainnya menggunakan atribut bertuliskan “JAKSA”.
Dalam teatrikal tersebut, massa menggambarkan kekhawatiran mereka terhadap dugaan adanya permainan dalam proses hukum. Uang mainan kemudian ditebar ke halaman pengadilan sebagai simbol kritik terhadap dugaan praktik transaksional dalam penegakan hukum.
Lembaran uang mainan tampak berserakan di sekitar lokasi ketika orasi berlangsung. Dari atas mimbar aksi, massa secara bergantian menyampaikan tuntutan dan kritik mereka.
KAT mendesak agar proses hukum terkait sengketa tanah eks Hotel Anggrek berjalan transparan, objektif, independen, dan bebas dari intervensi kepentingan mana pun.
Bagi massa, persoalan tersebut bukan sekadar sengketa tanah. Mereka menilai perkara itu telah menyentuh persoalan yang lebih besar, yakni kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan lembaga peradilan.
“Keranda” yang dibawa massa pun menjadi simbol kuat dalam aksi tersebut: sebuah pesan bahwa keadilan tidak boleh dibiarkan kehilangan kepercayaan masyarakat.
Meski mengusung kritik keras dan berbagai simbol protes, aksi berlangsung tertib. Aparat kepolisian terlihat melakukan pengamanan di sejumlah titik hingga kegiatan berakhir.
Keranda, bunga duka, tabur bunga, teatrikal, hingga uang mainan akhirnya menjadi satu rangkaian pesan politik dan sosial KAT di depan PN Ambon.
Pesannya sederhana namun keras: proses hukum harus mampu menjawab keraguan publik dan memastikan keadilan tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar dirasakan oleh para pencari keadilan. (AM-MS)


















