ASAMMANIS.NEWS – AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menunjukkan komitmennya memperkuat kualitas layanan penanggulangan kebakaran dengan resmi membuka In House Training Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kualifikasi Pemadam I Kota Ambon Tahun 2026. Program ini menjadi langkah strategis untuk mencetak personel pemadam kebakaran yang profesional, tangguh, dan siap menghadapi berbagai kondisi darurat.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Ambon, Jumat (10/7/2026), menegaskan bahwa peningkatan kapasitas aparatur tetap menjadi prioritas pemerintah, meski daerah tengah menghadapi keterbatasan fiskal.
“Bagaimana kita mau meningkatkan kualitas pelayanan publik kalau sumber daya manusianya tidak kita siapkan dengan baik? Diklat ini bukan sekadar formalitas atau mengejar sertifikat, tetapi menjadi proses membangun kapasitas agar setiap personel memiliki nilai tambah dalam menjalankan tugas,” tegas Bodewin.
Diklat tersebut diikuti personel baru Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon sebagai bekal untuk meningkatkan kompetensi teknis sekaligus membentuk karakter sebagai petugas penyelamat.
Bodewin memberikan apresiasi kepada jajaran Damkar Kota Ambon yang dinilai telah menunjukkan standar pelayanan yang semakin baik, terutama melalui respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 112.
“Kami memantau layanan 112 setiap saat. Bahkan pukul tiga dini hari ketika ada laporan penanganan ular maupun keadaan darurat di lokasi yang jauh, petugas tetap bergerak cepat. Semangat seperti inilah yang harus terus dipertahankan, yakni pantang pulang sebelum api padam,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas hibah satu unit mobil pemadam kebakaran yang akan memperkuat armada operasional Kota Ambon dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Sementara itu, Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri yang diwakili Greis Miranda memberikan apresiasi atas langkah Pemkot Ambon menyelenggarakan diklat melalui mekanisme in-house training. Menurutnya, model tersebut layak menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain di Maluku.
Greis menekankan bahwa upaya pencegahan harus menjadi prioritas melalui edukasi masyarakat, inspeksi bangunan, serta mitigasi risiko berbasis wilayah. Ia mengungkapkan bahwa secara nasional baru sekitar 9.674 dari 50.449 personel Damkar atau sekitar 19 persen yang telah memiliki sertifikasi resmi.
“Kemendagri terus mendorong pemerintah daerah memanfaatkan ruang yang diberikan dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 untuk mengalokasikan anggaran peningkatan kapasitas SDM pemadam kebakaran melalui pelatihan yang tersertifikasi,” jelasnya.
Selain peningkatan kompetensi, Kemendagri juga mengingatkan pentingnya penerapan standar keselamatan kerja guna mewujudkan zero accident, serta mendorong daerah mengoptimalkan pengisian Jabatan Fungsional Pemadam dan Analis Kebakaran melalui jalur CPNS maupun PPPK sesuai ketentuan yang berlaku.
Ke depan, Kemendagri berharap Pemkot Ambon terus mengembangkan pelatihan lanjutan seperti Diklat Operator, Medical First Responder (MFR), Rescue, hingga Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) untuk memperkuat kapasitas personel.
Kepada seluruh peserta, Greis berpesan agar mengikuti seluruh proses pembelajaran, baik teori maupun praktik lapangan, dengan disiplin dan penuh tanggung jawab.
Pelaksanaan Diklat Kualifikasi Pemadam I ini menjadi bukti keseriusan Pemkot Ambon membangun korps pemadam kebakaran yang tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi juga mentalitas pelayanan, sehingga mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dalam setiap situasi darurat. (AM.N-MS)


















