ASAMMANIS.NEWS – Ambon – Wakil Ketua Yayasan Pusat Konsultasi dan Lembaga Bantuan Hukum Hunimua (YPK LBH Hunimua), Asolamudin, S.Pd., M.H., CLAP., CBParb, meminta polemik terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, disikapi secara objektif dan berdasarkan fakta.
Ia mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi opini yang menggiring persepsi negatif terhadap kepemimpinan pemerintah daerah, terlebih sebelum informasi yang beredar diperiksa dan diverifikasi secara menyeluruh.
Menurut Asolamudin, pembahasan mengenai kekayaan pejabat publik harus dilakukan secara proporsional, dengan mengedepankan data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Informasi yang belum teruji kebenarannya, kata dia, berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta penilaian prematur di tengah masyarakat.
Ia juga menanggapi informasi mengenai dugaan pelaporan persoalan LHKPN Gubernur Maluku kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Asolamudin menegaskan, setiap laporan atau dugaan yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan lembaga yang berwenang.
“Jangan menjadikan isu LHKPN sebagai bahan untuk membangun opini yang tidak berdasar. Apabila ada hal yang perlu dipertanyakan, gunakan jalur hukum dan sampaikan berdasarkan bukti. Jangan sampai perbedaan pandangan atau ketidaksukaan terhadap kepemimpinan seseorang menjadi alasan untuk membentuk persepsi negatif di tengah masyarakat,” tegasnya dikutip dari nusabangsapost.com, Rabu (14/10/26).
Terkait aset yang dipersoalkan, Asolamudin menyebut aset tersebut disebut telah dimiliki Hendrik Lewerissa jauh sebelum menjabat sebagai Gubernur Maluku. Karena itu, menurutnya, waktu perolehan, asal-usul, serta dokumen kepemilikan harus diperiksa agar persoalan dinilai secara adil dan berdasarkan fakta.
Asolamudin juga menyampaikan pandangan positif terhadap kepemimpinan Hendrik Lewerissa. Ia menggambarkan gubernur sebagai sosok yang baik, merakyat, dan rendah hati. Ia berharap masyarakat menilai kepemimpinan gubernur berdasarkan kebijakan, kinerja, serta kontribusinya bagi pembangunan Maluku.
YPK LBH Hunimua, lanjut Asolamudin, tetap mendukung kepemimpinan Hendrik Lewerissa. Namun, ia juga berharap pemerintah daerah terus bekerja untuk kepentingan masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum.
Ia mengajak masyarakat Maluku menjaga ruang publik tetap sehat dengan mengedepankan informasi terverifikasi, kritik yang konstruktif, serta sikap saling menghormati. Menurutnya, penyampaian pendapat yang bertanggung jawab penting agar polemik tidak mengaburkan kepentingan utama, yakni pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Maluku. (***)


















