ASAMMANIS.NEWS – AMBON – Wakil Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku yang menyatakan kepeduliannya terhadap pendidikan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pemotongan 10 persen dana revitalisasi satuan pendidikan di wilayah tersebut.
Dalam rilis pers yang diterima pada Rabu (14/10/2026), ia meminta agar pengusutan perkara tersebut dilakukan secara menyeluruh dan objektif, tanpa menjadikan Kepala Dinas Pendidikan SBT sebagai satu-satunya pihak yang dianggap bertanggung jawab sebelum seluruh fakta terungkap.
Menurutnya, dana revitalisasi satuan pendidikan merupakan bagian dari program strategis untuk memperbaiki sarana dan prasarana sekolah. Karena itu, dugaan pemotongan dana tersebut perlu ditelusuri secara serius karena berpotensi menghambat pemenuhan kebutuhan pendidikan di daerah.
Minta Penanganan Perkara Tidak Berhenti pada Kadis Pendidikan
Dalam pernyataannya, Wakil Ketua DPD KNPI Maluku menilai perlu ada pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui, memfasilitasi, memerintahkan, atau menerima aliran dana dalam perkara tersebut.
Ia menegaskan bahwa penetapan tanggung jawab harus didasarkan pada bukti dan hasil penyelidikan, bukan semata-mata pada opini yang berkembang di ruang publik.
“Jika ada pemotongan 10 persen, maka pertanyaannya adalah siapa yang memerintahkan, siapa yang memfasilitasi, dan siapa yang mengumpulkan. Ini perlu diusut secara menyeluruh,” demikian sikap yang disampaikan dalam rilis pers tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa, berdasarkan mekanisme yang disebutkan dalam rilis, dana revitalisasi menggunakan pola swakelola dengan penyaluran langsung ke rekening satuan pendidikan. Oleh sebab itu, mekanisme pencairan, penggunaan dana, serta pihak-pihak yang terlibat perlu diperiksa untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya.
Desak Kejati Maluku dan Polres SBT Turun Tangan
Lebih lanjut, ia mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polres Seram Bagian Timur menelusuri dugaan aliran dana, termasuk memeriksa kepala sekolah penerima program, pihak yang mengatasnamakan dinas terkait, tim teknis, serta pihak ketiga yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang relevan diperlukan untuk mengungkap apakah dugaan pemotongan benar terjadi, bagaimana mekanismenya, dan siapa saja yang bertanggung jawab.
Selain itu, ia meminta Bupati Seram Bagian Timur dan Inspektorat membuka informasi mengenai surat keputusan pembentukan tim revitalisasi serta melakukan audit investigatif terhadap pelaksanaan program tersebut.
Ia menilai transparansi diperlukan agar publik memperoleh kejelasan mengenai proses pelaksanaan program, penggunaan anggaran, dan pembagian tanggung jawab di antara pihak-pihak terkait.
Minta Kepala Sekolah Mendapat Perlindungan
Dalam rilis yang sama, Wakil Ketua DPD KNPI Maluku juga menyampaikan adanya laporan mengenai dugaan intimidasi terhadap sejumlah kepala sekolah. Mereka disebut merasa khawatir untuk memberikan keterangan karena adanya dugaan ancaman terkait pencairan dana tahap berikutnya apabila tidak menyerahkan 10 persen dana.
Informasi mengenai dugaan intimidasi tersebut perlu diverifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Jika ditemukan indikasi ancaman terhadap saksi atau pihak yang mengetahui perkara, ia meminta agar perlindungan diberikan sehingga proses pengusutan dapat berjalan tanpa tekanan.
Menurutnya, keterangan kepala sekolah dan pihak lain yang mengetahui proses pencairan maupun penggunaan dana dapat menjadi bagian penting dalam mengungkap fakta.
Tegaskan Pemberantasan Korupsi Harus Objektif
Menutup pernyataannya, ia menegaskan dukungan terhadap upaya pemberantasan pungutan liar dan korupsi di sektor pendidikan. Namun, ia meminta agar penanganan dugaan penyimpangan dana revitalisasi di SBT dilakukan secara adil, objektif, transparan, dan tidak tebang pilih.
“Jika dugaan pemotongan 10 persen itu benar terjadi, bongkar semuanya. Siapa pun orangnya dan apa pun jabatannya,” tegasnya dalam rilis pers tersebut.
Ia berharap penanganan perkara ini tidak hanya berfokus pada individu tertentu, tetapi juga mampu mengungkap keseluruhan mekanisme yang diduga berkaitan dengan pemotongan dana revitalisasi.
Hingga rilis pers tersebut disusun, pernyataan mengenai dugaan pemotongan dan intimidasi masih merupakan klaim yang disampaikan oleh pihak pemberi rilis dan memerlukan verifikasi lebih lanjut. Konfirmasi dari aparat penegak hukum, Dinas Pendidikan SBT, pemerintah daerah, serta pihak-pihak yang disebutkan diperlukan untuk memperoleh pemberitaan yang berimbang. (AM.N-SBR)


















