ASAMMANIS.NEWS – MALANG – Sejumlah mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) tidak hanya mendapatkan pemahaman mengenai tata kelola bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melalui diskusi di lingkungan kampus. Mereka juga diajak melihat secara langsung proses pendistribusian BBM di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Malang.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program BPH Migas Goes to Campus bertajuk “Gen-Z Talks: Subsidi Tepat Bagi Masyarakat yang Berhak”. Program yang digelar Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) itu bertujuan meningkatkan literasi energi sekaligus mendorong keterlibatan generasi muda dalam mengawasi penyaluran BBM bersubsidi.
Anggota Komite BPH Migas, Baskara Agung Wibawa, mengatakan keterlibatan mahasiswa dalam pengawasan sektor hilir migas penting karena energi memiliki keterkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.
Menurut dia, kemampuan generasi muda dalam mengakses, mengolah, dan menyebarluaskan informasi dapat menjadi bagian dari pengawasan publik, sepanjang informasi yang digunakan bersumber dari data yang benar.
“Dalam menjalankan tugas pengaturan dan pengawasan, BPH Migas tentu tidak dapat sendiri. Kami memerlukan kolaborasi dengan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, badan usaha, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan tentunya masyarakat luas,” kata Baskara di Malang, Jawa Timur, Rabu (16/9).
Usai kegiatan di kampus, sejumlah mahasiswa terpilih kemudian diajak meninjau langsung salah satu SPBU. Dalam kunjungan tersebut, BPH Migas memberikan pemahaman mengenai mekanisme distribusi BBM sekaligus sejumlah modus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang ditemukan di lapangan.
Salah satu modus yang dijelaskan adalah penggunaan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM bersubsidi dalam jumlah tertentu sebelum kemudian dijual kembali kepada sektor industri. Selain itu, terdapat pula praktik penyalahgunaan atau duplikasi kode QR yang digunakan dalam transaksi pembelian BBM bersubsidi.
Baskara mengatakan, Pertamina bersama instansi terkait telah melakukan penertiban terhadap akun-akun kode QR yang digunakan secara tidak semestinya. Namun, upaya tersebut masih menghadapi tantangan karena pelaku penyalahgunaan terus mencari celah dalam sistem distribusi.
“Meskipun Pertamina bersama instansi terkait telah melakukan penertiban dan pembersihan ratusan ribu akun QR nakal, para pelaku kejahatan terus mencari celah,” ujarnya.
Karena itu, BPH Migas mendorong mahasiswa dan masyarakat tidak hanya menyebarkan dugaan pelanggaran melalui media sosial. Setiap informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi diharapkan disampaikan melalui kanal resmi agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh petugas.
“Apabila menemukan persoalan atau dugaan terkait subsidi BBM, kami mengajak rekan-rekan untuk menyampaikannya melalui saluran yang tepat, salah satunya WhatsApp Helpdesk BPH Migas, agar dapat langsung melakukan pemantauan dan ditindaklanjuti oleh tim pengawas di lapangan,” kata Baskara.
Kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, aparat penegak hukum, badan usaha, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi. Langkah tersebut juga diarahkan untuk memastikan subsidi diterima masyarakat yang berhak serta mendukung penggunaan anggaran negara secara optimal bagi kepentingan publik. (AM.N-SBR)


















