ASAMMANIS.NEWS – AMBON – Pendataan masyarakat dalam sistem satelit data kesejahteraan sosial di Kota Ambon masih jauh dari target. Dari 120.396 Kepala Keluarga (KK) yang menjadi sasaran, baru 37.390 KK atau sekitar 31,006 persen yang telah terdata.
Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, dr. Wendy Pelupessi, mengatakan capaian tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah daerah. Selain mengejar jumlah, kualitas data yang telah masuk juga masih perlu diperbaiki agar akurat dan valid.
Hal tersebut disampaikan Wendy saat ditemui awak media di lingkungan Balai Kota Ambon, Senin (10/08/26).
“Angka 37.390 Kepala Keluarga yang telah terdata hingga hari ini masih jauh dari sasaran yang diharapkan. Kualitas data yang masuk pun masih perlu diperbaiki secara menyeluruh agar lebih akurat, valid, serta mencakup seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Wendy, pendataan tersebut tidak hanya ditujukan kepada keluarga miskin atau penerima bantuan sosial. Seluruh masyarakat Kota Ambon menjadi sasaran pendataan.
Pendataan dilakukan untuk membangun sistem data kesejahteraan sosial yang lengkap, akurat, terintegrasi, dan dapat menjadi dasar pemerintah dalam merancang berbagai program pembangunan secara tepat sasaran.
Pendataan Diperpanjang Sepekan
Mengingat capaian pendataan masih rendah, Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Sosial bersama Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sepakat memperpanjang waktu pendataan selama satu minggu.
Perpanjangan ini diberikan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat yang belum terdata maupun yang datanya masih perlu dilengkapi.
Wendy mengatakan, proses pendataan telah berjalan selama tiga minggu. Namun, capaian yang diperoleh belum sesuai harapan sehingga diperlukan upaya tambahan untuk meningkatkan cakupan dan kualitas data.
“Dalam kurun waktu tiga minggu yang telah berlalu, upaya pendataan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Namun, persentase yang tercapai sejauh ini belum memenuhi harapan,” jelasnya.
Ia berharap tambahan waktu tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal sehingga jumlah masyarakat yang terdata dapat meningkat secara signifikan.
Jadi Dasar Bantuan dan Kebijakan
Satelit data kesejahteraan sosial yang sedang dibangun Pemkot Ambon nantinya diharapkan menjadi salah satu dasar utama dalam menentukan berbagai program pemerintah.
Data tersebut akan digunakan untuk mendukung penyaluran bantuan sosial, pelayanan publik, serta perumusan kebijakan pembangunan agar lebih tepat sasaran, merata, dan berkeadilan.
Karena itu, Wendy mengajak seluruh masyarakat Kota Ambon untuk berpartisipasi aktif dalam proses pendataan.
Masyarakat diminta memberikan data secara sukarela dan bertanggung jawab, mengingat kelengkapan serta keakuratan data akan sangat menentukan keberhasilan program pemerintah ke depan.
“Data yang lengkap dan akurat sangat menentukan keberhasilan berbagai program yang akan dilaksanakan demi kesejahteraan dan kemaslahatan bersama,” katanya.
Keterlibatan sejumlah organisasi perangkat daerah juga menunjukkan keseriusan Pemkot Ambon dalam membangun satu basis data yang dapat menjadi rujukan bersama.
Dengan data yang semakin lengkap, pemerintah berharap tidak ada warga yang terlewatkan dalam perencanaan maupun pelaksanaan program pelayanan dan perlindungan sosial.
Data Akan Diverifikasi
Setelah masa pendataan berakhir, seluruh data yang terkumpul akan melalui tahapan verifikasi dan validasi oleh tim yang berwenang.
Proses tersebut dilakukan untuk memastikan data yang masuk benar-benar akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hasil akhirnya diharapkan menjadi satu basis data tunggal yang dapat digunakan sebagai rujukan resmi Pemerintah Kota Ambon dalam penyelenggaraan program kesejahteraan sosial dan pelayanan publik.
Pemkot Ambon pun berkomitmen memaksimalkan proses tersebut sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Wendy kembali mengimbau seluruh Kepala Keluarga yang belum terdata agar segera memanfaatkan masa tambahan waktu satu minggu untuk mendaftarkan diri atau melengkapi data sesuai prosedur yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Setelah masa pendataan berakhir, data yang telah terkumpul akan diverifikasi, divalidasi, dan diproses secara menyeluruh sehingga menghasilkan satu basis data tunggal yang menjadi rujukan resmi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kota Ambon ke depannya,” pungkasnya. (AM.N-MS)


















