ASAMMANIS.NEWS – JAKARTA – Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Pembangunan Indonesia (PP GPI), Martho Zaini Warat, menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan seorang bupati di wilayah Indonesia Timur yang memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dalam pernyataan yang disampaikan di Jakarta, Kamis (7/8/2026), Martho menilai kebijakan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah daerah dalam menjamin hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa terbebani biaya maupun prosedur administrasi yang rumit.
Menurut Martho, selama ini masih banyak masyarakat, khususnya di kawasan Indonesia Timur, yang menghadapi kendala dalam memperoleh layanan kesehatan akibat keterbatasan ekonomi dan akses terhadap fasilitas pelayanan medis.
“Sebagai putra daerah asal Seram Bagian Timur (SBT), saya memahami tantangan yang dihadapi masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan. Karena itu, kami mengapresiasi kebijakan yang memungkinkan warga memperoleh layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP,” ujar Martho.
Ia mengatakan kebijakan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang berpihak kepada masyarakat. Menurutnya, layanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dapat diakses secara adil tanpa diskriminasi.
PP GPI berharap kebijakan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lainnya dalam memperluas akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
Selain itu, Martho juga mendorong pemerintah pusat untuk terus memperkuat dukungan terhadap daerah, baik melalui peningkatan fasilitas kesehatan, tenaga medis, maupun alokasi anggaran, agar kebijakan serupa dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih luas.
“Kepemimpinan yang baik adalah kepemimpinan yang menghadirkan solusi bagi masyarakat. Kemudahan akses pelayanan kesehatan merupakan salah satu bentuk nyata keberpihakan kepada rakyat,” katanya.
PP GPI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata serta sesuai dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Menurut PP GPI, langkah tersebut diharapkan menjadi salah satu upaya memperkuat keadilan sosial dan pemerataan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, bagi seluruh masyarakat Indonesia. (AM.N-SBR)


















