ASAMMANIS.NEWS – JAKARTA – Meski mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya, Harga Batubara Acuan (HBA) periode pertama Agustus 2026 masih menunjukkan tren positif secara tahunan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan HBA sebesar USD124,44 per ton, atau sekitar 21 persen lebih tinggi dibandingkan periode pertama Agustus 2025 yang tercatat sebesar USD102,22 per ton.
Kenaikan tersebut mencerminkan harga batubara yang masih berada di atas level tahun lalu meskipun pasar mengalami koreksi dalam beberapa pekan terakhir.
Selain menetapkan HBA utama untuk batubara berkalori 6.322 GAR, Kementerian ESDM juga menetapkan tiga kategori harga acuan lainnya yang berlaku pada 1–14 Agustus 2026.
Rinciannya, HBA I untuk batubara 5.300 GAR ditetapkan sebesar USD93,27 per ton, naik 3,75 persen dibandingkan periode sebelumnya. HBA II untuk batubara 4.100 GAR menjadi USD65,48 per ton, meningkat 3,53 persen. Sementara HBA III untuk batubara 3.400 GAR ditetapkan sebesar USD45,27 per ton, atau naik 0,42 persen.
Harga Batubara Acuan menjadi referensi dalam penghitungan Harga Patokan Batubara (HPB) yang digunakan sebagai dasar transaksi penjualan batubara serta penghitungan kewajiban royalti. Penyesuaian HPB dilakukan berdasarkan kualitas batubara, termasuk nilai kalor, kadar air, kandungan sulfur, dan kandungan abu. (AM.N-SBR)


















