ASAMMANIS.NEWS – KARAWANG – Ketergantungan Indonesia terhadap impor liquefied petroleum gas (LPG) masih menjadi tantangan besar dalam mewujudkan kemandirian energi nasional. Di tengah kebutuhan yang mencapai jutaan ton setiap tahun, pemerintah mulai mengoptimalkan sumber daya gas domestik melalui pembangunan kilang LPG skala kecil hingga menengah.
Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui peresmian Kilang LPG Cilamaya milik PT Energi Nusantara Perkasa (ENP) di Karawang, Jawa Barat, Kamis (15/10/2026). Kilang yang diresmikan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia itu mampu menghasilkan sekitar 160 ton LPG per hari.
Produksi tersebut diperkirakan dapat memenuhi sekitar 10–15 persen kebutuhan LPG masyarakat di Jawa Barat dan DKI Jakarta. Kilang ini mengolah gas dari Pertamina Hulu, dengan kapasitas pengolahan terpasang mencapai 40 juta kaki kubik standar per hari (MMSCFD), serta menyerap 82 tenaga kerja.
Bahlil menegaskan, pengembangan kilang skala kecil merupakan bagian dari strategi memperkuat pasokan energi nasional. Menurutnya, kapasitas produksi tidak harus selalu dibangun melalui proyek besar, tetapi dapat dikembangkan secara bertahap dengan mengoptimalkan potensi gas di berbagai daerah.
“Kita berangkat dari hal kecil untuk mencapai hal besar. Kecil enggak apa-apa, tapi kalau ada beberapa titik yang seperti ini dikumpulkan, besar juga,” ujar Bahlil.
Impor LPG Jadi Beban, Produksi Domestik Masih Terbatas
Tingginya ketergantungan terhadap impor menjadi persoalan utama yang ingin diatasi pemerintah. Konsumsi LPG nasional mencapai sekitar 8,5 juta ton per tahun. Jika kebutuhan industri petrokimia di Cilegon turut diperhitungkan, total kebutuhan diperkirakan mencapai 11–12 juta ton per tahun.
Sementara itu, produksi LPG dalam negeri masih terbatas, yakni tidak lebih dari 1,8 juta ton per tahun. Kesenjangan antara konsumsi dan produksi tersebut membuat Indonesia harus mengandalkan pasokan dari luar negeri dalam jumlah besar.
Situasi ini turut membebani keuangan negara melalui subsidi LPG. Bahlil menjelaskan, ketika harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) berada di kisaran US$70 per barel, subsidi LPG mencapai sekitar Rp87 triliun.
Adapun ketika ICP meningkat ke kisaran US$90–100 per barel, beban subsidi tersebut mendekati Rp100 triliun.
Besarnya kebutuhan impor dan beban subsidi tersebut memperkuat urgensi pemerintah untuk meningkatkan produksi LPG domestik sekaligus mencari alternatif energi yang lebih ekonomis.
Bahlil Siapkan CNG untuk Tekan Ketergantungan Impor
Selain mengembangkan kilang LPG, pemerintah juga menyiapkan compressed natural gas (CNG) sebagai alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap LPG impor.
Bahlil menjelaskan, Indonesia memiliki karakteristik sumber daya gas yang perlu disesuaikan dengan kebutuhan pengolahannya. Sebagian besar gas yang tersedia didominasi komponen C1 dan C2, yang tidak cocok diolah menjadi LPG melalui proses pemisahan hidrokarbon konvensional.
Karena itu, pemanfaatan CNG dinilai menjadi salah satu pilihan untuk mengoptimalkan gas domestik yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal untuk kebutuhan tersebut.
Bahlil meminta Lemigas dan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi menyiapkan pengembangan CNG, termasuk menguji penerapannya untuk kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, CNG berpotensi memiliki harga 30–40 persen lebih murah dibandingkan LPG. Tabung CNG berkapasitas 12 kilogram disebut telah digunakan, sedangkan pengembangan tabung berkapasitas 3 kilogram masih dalam tahap pengujian.
“Kalau itu mampu kita adakan, maka impor kita yang 8 juta ton per tahun itu kita bisa selesaikan dengan kebutuhan yang ada dalam negeri kita,” kata Bahlil.
Meski demikian, implementasi CNG untuk masyarakat masih membutuhkan pengujian dan kesiapan teknis, termasuk aspek keselamatan, distribusi, serta kesesuaian infrastruktur sebelum diterapkan secara lebih luas.
Perizinan Dipangkas, Pelaku Usaha Menengah Didorong
Di sisi lain, Bahlil menekankan pentingnya percepatan perizinan bagi pelaku usaha yang ingin berinvestasi dalam pengolahan gas bumi. Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya memberikan perhatian kepada perusahaan besar, tetapi juga harus membuka ruang bagi pelaku usaha skala menengah.
“Jangan hanya ngurus perusahaan yang besar-besar, yang menengah juga diurus,” tegasnya.
Ia meminta agar perizinan yang seluruh persyaratannya telah dipenuhi dapat diselesaikan paling lama dalam satu minggu. Kebijakan tersebut diharapkan memberikan kepastian usaha sekaligus mendorong lebih banyak investasi dalam pengembangan infrastruktur pengolahan gas.
Kilang Lokal Jadi Bagian Strategi Kemandirian Energi
Peresmian Kilang LPG Cilamaya menandai upaya pemerintah memperluas pemanfaatan sumber daya gas dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan pada pasokan energi impor.
Namun, peningkatan produksi dari kilang skala kecil tetap perlu berjalan beriringan dengan pengembangan sumber gas, pembangunan infrastruktur, efisiensi distribusi, dan diversifikasi energi.
Dengan produksi sekitar 160 ton LPG per hari, Kilang Cilamaya diharapkan dapat memperkuat pasokan untuk wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta. Jika model pengembangan serupa dapat diterapkan di berbagai titik potensial, kontribusinya terhadap pasokan domestik berpeluang semakin besar.
Bagi pemerintah, tantangan berikutnya bukan hanya membangun kilang, melainkan memastikan potensi gas nasional dapat diolah secara optimal, memiliki nilai tambah, dan mengurangi beban impor dalam jangka panjang. (AM.N-SBR)


















