ASAMMANIS.NEWS – WASHINGTON DC – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya terhadap hilirisasi mineral kritis usai pertemuan bilateral Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington DC, Kamis (19/2) waktu setempat.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang menjadi kerangka penguatan kemitraan perdagangan dan investasi antara kedua negara, khususnya di sektor energi dan mineral strategis.
Pemerintah menekankan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar perjanjian dagang, melainkan bagian dari strategi nasional untuk memastikan pengelolaan mineral kritis dilakukan melalui proses hilirisasi di dalam negeri. Dengan demikian, nilai tambah dan manfaat ekonomi diharapkan dapat dinikmati langsung oleh Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan Indonesia tetap menjalankan prinsip ekonomi bebas aktif dengan memberikan kesempatan investasi yang setara kepada seluruh negara, termasuk Amerika Serikat, sepanjang sesuai dengan regulasi nasional.
“Untuk mineral kritikal, kami telah bersepakat memfasilitasi pengusaha-pengusaha AS untuk melakukan investasi dengan tetap menghargai aturan yang berlaku di negara kita. Kita juga akan memberikan prioritas dalam rangka mendukung eksekusinya,” ujar Bahlil dalam keterangan pers di Washington DC, Jumat (20/2) waktu setempat.
Bahlil menegaskan tidak ada perubahan kebijakan terkait larangan ekspor mineral mentah. Pemerintah tetap berkomitmen menjalankan program hilirisasi dan tidak membuka kembali ekspor bahan mentah.
“Jangan diartikan bahwa kita akan membuka ekspor barang mentah. Jika mereka membangun smelter di Indonesia, hasil pemurniannya yang bisa diekspor. Itu yang perlu diluruskan agar tidak terjadi salah interpretasi,” tegasnya.
Sebagai contoh, Bahlil menyebut investasi yang telah dilakukan oleh Freeport Indonesia dalam pembangunan smelter tembaga senilai hampir USD4 miliar. Model investasi serupa, menurutnya, dapat diterapkan pada pengembangan mineral kritis lain seperti nikel, logam tanah jarang, dan emas.
Dalam implementasi ART, pemerintah menawarkan dua skema investasi bagi perusahaan asal AS, yakni melalui penawaran langsung untuk eksplorasi maupun melalui kemitraan atau joint venture dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Setelah berproduksi dan membangun fasilitas hilirisasi, mereka memiliki hak untuk mengekspor ke Amerika,” tambahnya.
Meski demikian, pemerintah memastikan kebijakan pengembangan mineral kritis tidak bersifat eksklusif. Indonesia tetap membuka peluang kerja sama dengan berbagai negara berdasarkan prinsip keterbukaan, keadilan, dan saling menguntungkan.
“Kita berikan ruang yang sama dengan negara-negara lain, equity treatment saja,” pungkas Bahlil. AM.N-SBR



















