ASAMMANISNEWS,TELUTIH — Komisi III DPRD Kabupaten Maluku Tengah turun langsung melakukan pengawasan terhadap aktivitas CV Batu Seram Jaya (BSJ) yang beroperasi di Negeri Laimu dan Negeri Ulahahan, Kecamatan Telutih pada Sabtu, 26 September 2026.
Kunjungan lapangan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap aktivitas perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di wilayah Kabupaten Maluku Tengah.
Dalam peninjauan tersebut, Komisi III DPRD Malteng bersama sejumlah anggota dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melihat langsung aktivitas perusahaan, termasuk fasilitas jeti serta dokumen perizinan yang berkaitan dengan kegiatan operasional CV Batu Seram Jaya.
Ketua Komisi III DPRD Maluku Tengah, Syahbudin Hayoto, membenarkan adanya kunjungan tersebut.
Menurut Syahbudin, pengawasan dilakukan untuk memastikan kegiatan perusahaan di wilayah Laimu dan Ulahahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami bersama anggota Komisi III dan Dinas PU Tata Ruang melakukan kunjungan pengawasan untuk melihat aktivitas perusahaan yang ada di Negeri Laimu dan Negeri Ulahahan,” ujar Syahbudin, Selasa, 29/09/2026.
Selain melihat aktivitas di lapangan, rombongan juga memeriksa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kegiatan CV Batu Seram Jaya.
Dari hasil pemeriksaan, Syahbudin mengatakan pihaknya telah melihat dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta dokumen perizinan fasilitas jeti yang digunakan dalam aktivitas perusahaan.
“Untuk izin IUP dan jeti yang kami lihat, semuanya lengkap. Baik yang ada di Negeri Laimu maupun Negeri Ulahahan,” ujarnya.
Meski menyebut dokumen yang diperiksa lengkap, Syahbudin menegaskan DPRD masih akan melakukan pendalaman terhadap aktivitas CV Batu Seram Jaya.
Komisi III, kata dia, akan memanggil manajemen perusahaan ke Kantor DPRD Kabupaten Maluku Tengah untuk mendapatkan penjelasan secara langsung mengenai kegiatan usaha dan dokumen perizinan yang dimiliki.
“Kami masih akan memanggil pihak CV Batu Seram Jaya ke Kantor DPRD Maluku Tengah,” tegas Syahbudin.
Pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk memperoleh keterangan lebih lanjut terkait aktivitas operasional perusahaan, termasuk kegiatan yang berlangsung di wilayah Negeri Laimu dan Negeri Ulahahan.
Terpisah, Humas CV Batu Seram Jaya, Yono, membenarkan adanya kunjungan Komisi III DPRD Maluku Tengah ke lokasi perusahaan.
Ia mengatakan, dalam kunjungan tersebut rombongan DPRD melihat langsung aktivitas perusahaan sekaligus memeriksa sejumlah dokumen perizinan.
“Memang ada kunjungan dari Komisi III DPRD Maluku Tengah. Mereka melihat sejumlah dokumen, termasuk izin jeti dan izin IUP,” ujar Yono.
Menurutnya, pihak perusahaan telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk diperiksa dalam rangka pengawasan.
“Semua lengkap,” katanya.
Dengan adanya peninjauan tersebut, DPRD Maluku Tengah memastikan fungsi pengawasan terhadap aktivitas perusahaan di wilayah Telutih tetap berjalan.
Sementara pihak CV Batu Seram Jaya menyatakan siap memberikan keterangan dan penjelasan lebih lanjut apabila dipanggil DPRD. (*)


















