ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
AsamManis.News
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
AsamManis.News
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini
Home Nasional

Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Meluas ke Aceh, Bahlil Perkuat Peran Ekonomi Masyarakat

admin by admin
Oktober 12, 2026
in Nasional
0
Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Meluas ke Aceh, Bahlil Perkuat Peran Ekonomi Masyarakat

Sumber foto: Kementerian ESDM

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ASAMMANIS.NEWS – JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang merangkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menandatangani izin pengelolaan sumur minyak rakyat di Aceh. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus meningkatkan produksi minyak nasional (lifting).

Langkah tersebut disampaikan Bahlil di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) di Jakarta, Senin (12/10/2026).

“Untuk sumur-sumur rakyat yang sudah kita berikan izin, sebagiannya sudah berproduksi. Di Sumatera, di Jawa, itu sudah. Kemarin saya menandatangani lagi yang untuk Aceh,” ujar Bahlil.

Baca Juga . . .

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026
Novi Manaban Sentil BEI: Jangan Tanggapi Pengaduan LBH Coperlink yang Alamat Kantornya Belum Terverifikasi!

Novi Manaban Sentil BEI: Jangan Tanggapi Pengaduan LBH Coperlink yang Alamat Kantornya Belum Terverifikasi!

Oktober 31, 2026
Pelaku Tambang Bisa Konsultasi RKAB di Minerba Convex 2026, ESDM Siapkan Coaching Clinic

Pelaku Tambang Bisa Konsultasi RKAB di Minerba Convex 2026, ESDM Siapkan Coaching Clinic

Oktober 29, 2026
ADVERTISEMENT

Menurut Bahlil, kebijakan legalisasi sumur minyak rakyat membuka peluang bagi masyarakat untuk terlibat secara resmi dalam pengelolaan sekitar 45 ribu sumur rakyat. Selama ini, sebagian sumur tersebut telah dikelola masyarakat secara turun-temurun, tetapi belum memiliki perizinan yang memadai.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya menata aktivitas produksi minyak rakyat agar memiliki kepastian hukum dan dapat memberikan kontribusi terhadap kebutuhan energi nasional. Minyak yang dihasilkan dari sumur rakyat tersebut dibeli oleh PT Pertamina (Persero) dengan harga sebesar 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bahlil menegaskan, legalisasi sumur rakyat memberikan manfaat ganda, yakni melindungi keberlangsungan usaha masyarakat dan meningkatkan produksi minyak dalam negeri.

“Sudah tentu dengan produksi ini, mampu kita menjamin rakyat dalam mengelola usaha sumur-sumur mereka. Dan yang kedua, ini juga bisa meningkatkan lifting,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, pengelolaan sumur rakyat dilakukan melalui kemitraan dengan Medco dan Pertamina. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya Kementerian ESDM memperluas akses usaha bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi di daerah.

Selain pengelolaan sumur rakyat, keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha lokal diwujudkan melalui skema Izin Usaha Pertambangan (IUP) prioritas bagi koperasi dan UMKM, program listrik desa, Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL), serta penyederhanaan perizinan.

Pemerintah Siapkan Mandatori Etanol hingga E50

Selain mendorong peningkatan produksi minyak di sektor hulu, pemerintah juga menyiapkan strategi untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bensin melalui pengembangan bahan bakar nabati berbasis etanol.

Bahlil menyebutkan, kebutuhan bensin nasional saat ini mencapai sekitar 40 juta kiloliter per tahun. Sementara itu, produksi dalam negeri baru berkisar 18 juta hingga 19 juta kiloliter per tahun.

Untuk mengurangi kesenjangan tersebut, pemerintah merencanakan penerapan mandatori etanol secara bertahap hingga E50. Perencanaan implementasi program menuju 2028 saat ini masih dimatangkan dengan mempertimbangkan kapasitas industri dan ketersediaan bahan baku dalam negeri.

“Jangan sampai kita melakukan mandatori, tapi etanolnya kita impor. Nggak boleh,” tegasnya.

Menurut Bahlil, pemerintah telah memetakan potensi bahan baku etanol di sejumlah wilayah, antara lain Jawa, Sumatera, dan Papua. Untuk penerapan E20, kebutuhan etanol diperkirakan mencapai sekitar 8 juta kiloliter dengan bahan baku berupa singkong, tebu, dan jagung.

Pengembangan bahan baku tersebut membutuhkan dukungan lahan dalam skala besar. Pemerintah memperkirakan kebutuhan lahan mencapai sekitar 1 juta hektare untuk singkong, 1,1 juta hektare untuk tebu, dan 1 juta hektare untuk jagung.

Lahan yang berpotensi dimanfaatkan mencakup area penggunaan lain (APL) dan hak guna usaha (HGU) yang telantar. Pengembangannya diarahkan melalui pendekatan terintegrasi dari sektor hulu hingga hilir agar pasokan bahan baku dan kapasitas pengolahan dapat berjalan beriringan.

Pemerintah juga mengembangkan sumber bahan baku alternatif untuk mendukung produksi etanol. Proyek percontohan sorgum manis telah berjalan di Yogyakarta dan Nusa Tenggara Timur (NTT), sedangkan pengolahan aren di Kamojang memiliki kapasitas produksi sekitar 1.000 liter per hari.

Perkuat Ketahanan Energi dan Serapan Tenaga Kerja

Pengembangan etanol tersebut melanjutkan kebijakan bahan bakar nabati yang sebelumnya diterapkan melalui program mandatori biodiesel B50 sejak 9 Juli 2026.

Program B50 disebut mampu menghemat devisa sekitar Rp170 triliun serta menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja.

Melalui legalisasi sumur minyak rakyat dan pengembangan bahan bakar nabati berbasis sumber daya domestik, pemerintah berupaya memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus memperluas kesempatan ekonomi bagi masyarakat di daerah.

Ke depan, keberhasilan kebijakan tersebut akan bergantung pada konsistensi pelaksanaan perizinan, kepastian tata kelola produksi, ketersediaan bahan baku, serta kesiapan infrastruktur dan industri pengolahan di dalam negeri.

Dengan pendekatan tersebut, peningkatan produksi energi diharapkan tidak hanya memperkuat pasokan nasional, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal. (AM.N-SBR)

Tags: bahlilLifting minyakmasyarakatpertaminasumur minyak aceh
Previous Post

Dugaan Maladministrasi dan Pemalsuan Dokumen dalam Proyek Revitalisasi SMPN 6 SBT Disorot

Next Post

Saatnya Mengubah Paradigma Dari Pemadaman Menuju Pencegahan KARHUTLA Di Kota Ambon

admin

admin

Next Post
Saatnya Mengubah Paradigma Dari Pemadaman Menuju Pencegahan KARHUTLA Di Kota Ambon

Saatnya Mengubah Paradigma Dari Pemadaman Menuju Pencegahan KARHUTLA Di Kota Ambon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Februari 11, 2026
Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Maret 16, 2026
Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

September 5, 2025
Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

November 25, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026
Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

November 2, 2026
Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

November 2, 2026

Recent News

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026
Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

November 2, 2026
Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

November 2, 2026
AsamManis.News

AsamManis.News adalah portal berita online yang menyajikan ragam informasi terkini dengan dua sisi rasa: tajam dan kritis seperti asam, ringan dan menghibur seperti manis. Dapatkan update berita nasional, regional, gaya hidup, opini, hingga hiburan setiap hari. Kami hadir untuk menyuguhkan berita dengan sudut pandang yang seimbang, segar, dan mudah dicerna.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • INTERNASIONAL
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
  • Video

Recent News

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA