ASAMMANIS.NEWS – AMBON – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menghadiri seremonial serah terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2025 di Negeri Hative Kecil, Kota Ambon, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPR RI Saadiah Uluputty, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Jhon Lewerissa, Wali Kota Ambon, Ketua DPRD Kota Ambon, pimpinan OPD terkait, perwakilan Kejaksaan Tinggi Maluku, Kepala Balai Penyedia Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku, Raja Negeri Hative Kecil, serta masyarakat penerima bantuan.
Dalam keterangannya, Gubernur menegaskan kehadiran pemerintah daerah merupakan bentuk komitmen dalam mendukung program perumahan rakyat yang digagas pemerintah pusat.
“Kami hadir untuk menyerahkan secara simbolis Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. Tahun ini sudah banyak rumah yang dibangun, dan pada 2026 Maluku akan mendapatkan 2.998 unit rumah melalui fasilitas BSPS,” ujar Lewerissa.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, atas perhatian terhadap kebutuhan rumah layak huni di Maluku. Menurutnya, sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, DPR RI, dan DPRD menjadi kunci dalam memperjuangkan program tersebut.
Meski demikian, Lewerissa menekankan pentingnya penguatan basis data agar alokasi bantuan dari pemerintah pusat dapat terus ditingkatkan.
“Kuncinya ada pada data. Kita harus memastikan data yang diajukan benar-benar valid dan mencerminkan kondisi riil masyarakat. Dengan data yang akurat, perhatian pemerintah pusat akan semakin kuat,” tegasnya.
Gubernur juga mengungkapkan telah menyurati Menteri Perumahan dan Permukiman untuk meminta penyesuaian besaran bantuan BSPS bagi Maluku. Permintaan tersebut didasari tingginya harga bahan konstruksi di wilayah kepulauan dibandingkan daerah lain.
“Tingkat kemahalan bahan konstruksi di Maluku cukup tinggi. Karena itu, kami meminta agar besaran bantuan dapat ditambah dan disesuaikan dengan kondisi daerah,” jelasnya.
Di akhir kegiatan, Gubernur berharap masyarakat penerima bantuan dapat merawat hunian yang telah dibangun serta meningkatkan kualitasnya secara bertahap sesuai kemampuan.
“Bantuan ini memang terbatas, tetapi diharapkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Mari kita dukung bersama agar program pemerintah berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat Maluku,” pungkasnya. AM.N-SBR



















