ASAMMANIS.NEWS – JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melayangkan teguran keras kepada manajemen BPJS Kesehatan terkait polemik penghapusan mendadak peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memicu kegaduhan nasional.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII, IX, dan XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (9/2/2026), Purbaya menilai kebijakan penonaktifan peserta tanpa sosialisasi memadai sebagai langkah yang tidak efisien dan merugikan pemerintah secara citra.
Ia mengungkapkan, pada Februari 2026 tercatat sekitar 11 juta peserta PBI JKN dinonaktifkan. Jumlah tersebut setara hampir 10 persen dari total peserta PBI secara nasional.
“Ini yang membuat ramai. Karena jumlahnya besar dan masyarakat tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar kepesertaan,” ujar Purbaya.
Menurutnya, lonjakan penghapusan data secara tiba-tiba menjadi pemicu utama keresahan publik, terutama bagi masyarakat yang sedang atau akan mengakses layanan kesehatan.
Purbaya menilai persoalan tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan anggaran, melainkan lemahnya manajemen operasional dan komunikasi BPJS Kesehatan. Ia menegaskan, anggaran negara yang dialokasikan untuk PBI JKN tidak mengalami perubahan signifikan.
“Uang yang saya keluarkan sama. Tapi karena manajemennya tidak rapi, pemerintah justru dapat image jelek. Uang keluar, tapi masyarakat marah. Pemerintah rugi,” tegasnya.
Ia menyoroti dampak serius kebijakan tersebut terhadap peserta yang tengah menjalani pengobatan, seperti pasien cuci darah, yang tiba-tiba kehilangan status kepesertaan aktif.
“Jangan sampai orang sudah sakit, mau cuci darah, tiba-tiba tidak eligible. Itu konyol. Ini masalah serius,” katanya dengan nada tinggi.
Untuk mencegah kejadian serupa, Menteri Keuangan mengusulkan agar penonaktifan peserta PBI tidak dilakukan secara mendadak. Ia meminta adanya masa transisi atau smoothing selama dua hingga tiga bulan sebelum status kepesertaan dicabut sepenuhnya.
“Harus ada masa transisi dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat yang terdampak,” ujarnya.
Purbaya menekankan bahwa persoalan utama yang harus segera dibenahi adalah manajemen data dan pola komunikasi kepada publik.
“Anggarannya sama, tapi keributannya beda. Artinya, masalahnya ada di operasional, manajemen, dan sosialisasi. Ini yang harus segera dibereskan,” pungkasnya. AM.N-YR




















