ASAMMANIS.NEWS – JAKARTA – Partai Nasdem tetap mempertahankan usulan Parliamentary Threshold (PT) atau ambang batas parlemen sebesar 7 persen untuk Pemilu 2029, meski sejumlah partai yang tergabung dalam koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menyepakati angka 5 persen.
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Hermawi Taslim, menegaskan angka 7 persen merupakan sikap yang telah dipegang partainya sejak mengikuti Pemilu 2014.
“Kalau Nasdem sebagaimana telah disampaikan beberapa kali di media, bahwa sejak awal hadir di belantika politik nasional pada Pemilu 2014, Nasdem konsisten dengan angka PT 7 persen,” ujar Hermawi kepada Kompas.com, Rabu (16/9/26).
Meski demikian, Hermawi mengakui besaran ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029 masih perlu dibahas bersama partai politik lainnya.
Nasdem, kata dia, terbuka untuk berdiskusi guna mencari angka yang dapat disepakati bersama.
“Tapi kan semua masih harus didiskusikan dengan partai-partai lain agar terdapat satu angka yang disepakati bersama. Nasdem siap untuk terus berdiskusi dengan sesama partai untuk mencapai kesepakatan,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menyampaikan bahwa partai-partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendukung ambang batas parlemen sebesar 5 persen dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.
Sugiono mengatakan Gerindra memiliki pandangan yang sama dengan sejumlah partai lain terkait angka tersebut, meski ia menegaskan tidak berbicara atas nama seluruh partai.
Menurut Sugiono, angka 5 persen antara lain dipertimbangkan untuk memastikan suara pemilih dapat lebih banyak terakomodasi dan mengurangi suara yang tidak terwakili dalam perolehan kursi parlemen.
“Bagaimana suara-suara rakyat atau yaitu yang tersisa atau apa itu tetap bisa terakomodasi dengan baik. Karena biar bagaimanapun ya itu adalah suara dan aspirasi mereka,” ujarnya.
Sugiono juga menyebut efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemilu menjadi salah satu pertimbangan dalam pembahasan tersebut.
Perbedaan angka yang disampaikan Nasdem dan sejumlah partai pendukung pemerintah menunjukkan bahwa besaran parliamentary threshold untuk Pemilu 2029 masih menjadi bagian dari pembahasan antarpihak. Kesepakatan final mengenai angka tersebut masih menunggu proses pembahasan lebih lanjut dalam revisi UU Pemilu. (***)


















