AsamManis.News, Piru; Dalam perspektif literasi yang edukatif dan berbasis keilmuan, dinamika sosial-politik di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dinilai masih berada dalam koridor kewajaran sistem demokrasi.
Hal ini disampaikan oleh Abdul Rauf Latupeirissa, Volountir Literasi Maluku, yang menekankan pentingnya menjaga kualitas ruang publik melalui objektivitas, verifikasi data, serta tanggung jawab intelektual.
Sebagai bagian dari komunitas literasi, Latupeirissa menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh program-program kolaboratif antara pemerintah daerah dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk TP PKK dan organisasi kemasyarakatan.
Menurutnya, sinergi ini merupakan indikator penting dari tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan inklusif.
“Kami mendukung program-program kolaborasi bersama pemerintah, baik dengan PKK maupun ormas-ormas di Kabupaten SBB. Kami juga mendorong bupati agar tetap fokus menjalankan roda pemerintahan tanpa terpengaruh oleh agitasi yang kami nilai sengaja dimainkan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Lebih lanjut, mahasiswa aktif di Universitas Darusalam ini menekankan bahwa komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan harus tetap menjadi prioritas utama.
Dalam kerangka tersebut, masyarakat sipil—termasuk komunitas literasi—memiliki posisi strategis sebagai mitra kritis pemerintah.
“Kami tetap menjadi mitra kritis pemerintah demi SBB yang lebih baik (SBB pung Bae),” tambahnya.
Momentum peringatan Hari Kartini ke-147 di SBB menjadi contoh konkret bagaimana nilai-nilai perjuangan dapat diaktualisasikan dalam bentuk kerja sosial nyata.
Kegiatan seperti aksi bersih lingkungan, santunan bagi sekolah disabilitas, serta bantuan kepada kelompok rentan menunjukkan bahwa pendekatan pembangunan berbasis empati sosial masih relevan dan berjalan.
Namun demikian, menurut kader HMI ini juga menyoroti adanya kecenderungan penurunan kualitas diskursus publik. Ia mengamati bahwa sebagian kritik yang berkembang di masyarakat tidak lagi sepenuhnya berbasis data dan cenderung mengarah pada spekulasi.
Dalam pendekatan ilmiah, setiap kritik terhadap kebijakan publik seharusnya memenuhi prinsip verifiabilitas—yakni dapat diuji dan didukung oleh data empiris.
Ketika kritik kehilangan landasan tersebut, maka ia berpotensi berubah menjadi narasi agitatif yang tidak konstruktif.
“Dalam analisis kebijakan publik, setiap klaim harus berbasis data riil dan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika tidak, maka itu bukan kritik, melainkan opini yang berisiko menyesatkan,” jelasnya.
Ia juga menyinggung munculnya narasi yang tidak berdasar terkait dugaan pengaruh dominan pihak tertentu dalam pengambilan kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya, narasi semacam ini tidak hanya lemah secara metodologis, tetapi juga berpotensi merusak integritas individu tanpa bukti yang sahih.
Fenomena ini menjadi semakin kompleks ketika disuarakan oleh pihak yang mengklaim diri sebagai pengamat. Dalam etika keilmuan, seorang pengamat dituntut menjunjung tinggi integritas intelektual, yang mencakup objektivitas, penggunaan data yang valid, serta bebas dari bias personal.
“Ketika kritik dibangun tanpa basis data, maka yang terjadi bukan lagi kontrol sosial, melainkan provokasi yang dapat menggiring opini publik secara tidak sehat,” tegasnya.
Dalam konteks ini, peran pemuda—khususnya mahasiswa—menjadi sangat krusial. Sebagai kelompok intelektual, pemuda memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas wacana publik agar tetap rasional dan berbasis fakta.
Latupeirissa mendukung ajakan kepada pemuda SBB untuk mengedepankan objektivitas serta menolak narasi yang bersifat agitator. Ia menilai bahwa literasi bukan hanya soal kemampuan membaca, tetapi juga kemampuan berpikir kritis dan menyaring informasi.
“Pemuda harus menjadi agen literasi. Mereka harus mampu membedakan antara fakta dan opini, serta tidak terjebak dalam arus informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Di era digital, di mana diseminasi informasi berlangsung sangat cepat, kemampuan literasi informasi menjadi elemen kunci dalam menjaga stabilitas sosial. Tanpa itu, masyarakat akan mudah terpengaruh oleh framing yang tidak akurat.
Di sisi lain, ia juga mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan transparansi dan membuka ruang kritik yang sehat. Keterbukaan informasi publik, menurutnya, merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus meminimalisasi ruang bagi spekulasi.
“Kritik harus tetap ada, tetapi harus sehat—berbasis data, objektif, dan bertujuan untuk perbaikan. Narasi agitatif tanpa dasar hanya akan memperpanjang konflik tanpa solusi,” pungkas penggagas progam Sedekah Kurma di Maluku itu.***


















