Ambon, AsamManis.News— DPD KNPI Maluku menggelar audiensi dengan Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wadjo, Senin (1/12), untuk membahas pengawalan dana pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku sebesar Rp1,5 triliun yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur.
Dalam forum tersebut, KNPI menyuarakan secara tegas pentingnya transparansi dan ketepatan sasaran penggunaan dana pinjaman, dengan mengingatkan bahwa skema anggaran besar berpotensi menyimpang jika tidak diawasi secara serius.
Ketua DPD KNPI Maluku, Arman Kalean, menegaskan pelaksanaan pembangunan harus benar-benar diarahkan pada infrastruktur yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat, bukan proyek fisik yang tidak berujung pada peningkatan kesejahteraan.
“Kami berharap Komisi III memastikan anggaran pinjaman Rp1,5 triliun benar-benar diarahkan pada sektor infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Arman.
Ia menambahkan, proyek yang dibiayai dana pinjaman harus produktif dan berorientasi pada peningkatan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, serta mendukung aktivitas usaha masyarakat.
Arman menekankan bahwa pembangunan fisik tanpa dampak ekonomi tidak boleh menjadi arah kebijakan.
Karena itu, KNPI menyatakan kesiapan menjadi mitra kritis dan konstruktif dalam mengawal pembangunan agar benar-benar berpihak kepada masyarakat.
Menanggapi penyampaian KNPI, Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wadjo, menyambut baik langkah pemuda untuk terlibat dalam pengawasan kebijakan publik.
Pihaknya memastikan Komisi III akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal untuk menjamin pemanfaatan dana pinjaman tepat guna.
“Kami akan memastikan item pembangunan yang dibiayai pinjaman ini memberi hasil nyata bagi masyarakat. Tidak boleh ada proyek yang hanya menghabiskan anggaran tanpa kontribusi bagi kesejahteraan rakyat,” kata Alhidayat.
Audiensi tersebut sekaligus mempererat ruang kolaborasi antara KNPI dan legislatif dalam pengawalan agenda pembangunan daerah.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama menjaga komunikasi dan mendorong pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan pembangunan daerah.***
















