Pemerintah Provinsi Maluku kembali menjadi sorotan setelah berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp1,5 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). Angka ini tidak kecil, apalagi ketika utang lama ratusan miliar rupiah yang diwariskan pemerintahan sebelumnya belum tuntas dibayar.
Dalam situasi ruang fiskal yang sempit, PAD yang kecil, serta dominasi belanja birokrasi yang menggerus lebih dari separuh APBD, langkah menambah utang besar tampak jauh dari prinsip prudent, kehati-hatian fiskal yang seharusnya menjadi panduan utama pemerintah daerah.
APBD Maluku rata-rata hanya berkisar di angka Rp3 triliun, terakhir tahun 2025 hanya Rp2,9 triliun, dan itu pun sebagian besar mengalir untuk membayar belanja rutin. PAD yang rendah membuat Maluku bergantung hampir sepenuhnya pada transfer pusat. Ketika struktur pendapatan seperti ini tidak berubah dari tahun ke tahun, setiap rupiah pinjaman sejatinya adalah beban jangka panjang.
Cicilan utang lama ke PT SMI telah menuntut pembayaran lebih dari Rp100 miliar per tahun. Dengan pinjaman baru yang lebih besar, beban cicilan dipastikan melonjak dan akan memotong ruang anggaran pembangunan untuk bertahun-tahun ke depan. Dalam kondisi fiskal setipis ini, keputusan menambah utang besar tampak lebih sebagai langkah nekat daripada strategi matang.
Masalah mendasar sebenarnya bukan sekadar soal utang, tetapi tata kelola yang belum sepenuhnya sehat. Utang lama saja masih penuh tanda tanya. Dari tagihan pihak ketiga yang belum tuntas dibayar, reviuw inspektorat yang diduga tidak disertai pemeriksaan fisik, hingga pelaporan proyek yang tidak sepenuhnya transparan.
Publik sulit menerima rencana pinjaman baru ketika rekam jejak pengelolaan pinjaman sebelumnya belum dibuka dengan terang. Tanpa akuntabilitas yang kuat, utang baru hanya memperbesar risiko terjadinya pengulangan masalah, bukan menghasilkan solusi.
Pemerintah provinsi memang menyebut pinjaman ini akan digunakan untuk membangun sejumlah ruas jalan strategis. Infrastruktur tentu penting, terutama di provinsi kepulauan yang aksesnya terbatas seperti Maluku. Namun kebutuhan bukan alasan untuk abai terhadap perencanaan yang matang.
Pertanyaan krusial tetap harus dijawab, apakah proyek jalan ini disusun berdasarkan analisis manfaat ekonomi yang terukur? Apakah masyarakat lokal dan pemilik tanah adat telah benar-benar dilibatkan? Apakah proyek-proyek itu memang prioritas atau sekadar ambisi politik yang dibungkus jargon pembangunan?
Tanpa kepastian itu, pinjaman Rp1,5 triliun sangat berpeluang menghasilkan jalan-jalan mahal yang tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan masyarakat atau produktivitas daerah.
Risiko fiskal yang terpampang nyata di depan tidak bisa diabaikan. Ruang fiskal yang menyempit berarti pemerintah akan kesulitan membiayai layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, serta pemeliharaan infrastruktur kecil.
Ketika PAD stagnan dan utang membesar, Maluku akan semakin bergantung pada transfer pusat. Jika kebijakan fiskal nasional berubah, atau transfer dipangkas, tekanan fiskal bisa menjadi krisis. Dalam skenario terburuk, Maluku bahkan bisa menghadapi risiko gagal bayar, atau terjebak dalam lingkaran meminjam untuk membayar pinjaman.
Utang pada dasarnya bukan hal yang salah. Banyak daerah di Indonesia memanfaatkan pinjaman untuk membangun infrastruktur strategis dan berhasil memperoleh manfaat ekonomi jangka panjang. Namun utang hanya bermanfaat jika dikelola dengan akal sehat dan tata kelola yang kuat.
Transparansi penuh terhadap dokumen pinjaman, kajian kelayakan, desain proyek, rencana penggunaan anggaran, serta pelaporan progres harus menjadi standar yang tidak bisa dinegosiasikan. Pengawasan tidak boleh hanya dilakukan internal pemerintah, tetapi juga harus melibatkan DPRD, auditor independen, akademisi, dan masyarakat sipil.
Di atas semua itu, pemerintah wajib menyampaikan rencana fiskal jangka panjang yang memperlihatkan kemampuan membayar cicilan tanpa mengorbankan layanan publik.
Maluku membutuhkan pembangunan, tetapi pembangunan yang waras dan berkelanjutan. Jalan-jalan strategis memang penting, namun tidak boleh dibangun di atas fondasi fiskal yang rapuh. Rakyat berhak menuntut bahwa setiap pinjaman yang diambil pemerintah adalah pinjaman yang benar-benar memberi manfaat, bukan beban yang diwariskan pada generasi mendatang.
Dalam konteks ini, pinjaman Rp1,5 triliun bukan sekadar keputusan administratif, melainkan keputusan moral dan strategis yang harus diuji dengan pertimbangan matang, transparan, dan bertanggung jawab.
Pemerintah harus memahami bahwa membangun tidak hanya berarti meraih anggaran besar, tetapi memastikan setiap rupiah digunakan dengan hati-hati demi masa depan Maluku yang benar-benar lebih baik. Jika tidak, utang hari ini hanya akan menjadi beban fiskal untuk Maluku di masa mendatang. AM.N-001




















