ASAMMANIS.NEWS – AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan dengan menyalurkan bantuan sarana penangkapan dan budidaya ikan kepada nelayan kecil. Bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat sektor perikanan sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat pesisir.
Penyerahan bantuan dilakukan Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, didampingi Wakil Wali Kota Ely Toisutta dan Ketua DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela, di kawasan bawah Jembatan Merah Putih (JMP), Galala, Selasa (28/7). Turut hadir Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, Wakil Ketua I DPRD Kota Ambon Gerald Mailoa, serta jajaran pimpinan OPD.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana bagi nelayan agar hasil tangkapan maupun usaha budidaya ikan semakin meningkat.
“Pemerintah Kota terus berupaya menyediakan sarana penangkapan dan budidaya agar nelayan memiliki fasilitas yang memadai, sehingga hasil tangkapan meningkat dan usaha budidaya dapat berkembang lebih baik,” ujar Bodewin.
Menurutnya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah. Namun, keberhasilan program tersebut hanya dapat dicapai melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
Ia mengingatkan para penerima bantuan agar memanfaatkan seluruh fasilitas yang diberikan secara optimal dan tidak menjualnya demi kepentingan sesaat.
“Masih ditemukan ada nelayan yang setelah menerima bantuan justru menjual alat tangkapnya. Kalau itu terjadi, tujuan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan nelayan tentu tidak akan tercapai,” tegasnya.
Bodewin juga menyampaikan permohonan maaf karena bantuan yang disalurkan belum mampu menjangkau seluruh nelayan di Kota Ambon. Meski demikian, ia memastikan program tersebut akan terus dilaksanakan secara bertahap sehingga seluruh nelayan dapat merasakan manfaatnya.
Selain itu, Wali Kota mengungkapkan kabar baik terkait program nasional Kampung Nelayan Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Kota Ambon berhasil mengusulkan empat kawasan yang ditetapkan sebagai penerima program tersebut, yakni Negeri Latuhalat, Negeri Rutong, Negeri Urimessing, dan Negeri Laha.
Melalui program itu, pemerintah pusat akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp20 miliar hingga Rp23 miliar untuk pembangunan berbagai sarana dan prasarana yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, Henly C. Simatauw, menjelaskan bahwa program bantuan ini bersumber dari APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2026 dengan tujuan meningkatkan kapasitas usaha dan kesejahteraan nelayan kecil.
Bantuan yang disalurkan meliputi 10 unit pancing tonda untuk 10 Kelompok Usaha Bersama (KUB), 3 unit mesin motor tempel 40 PK untuk dua KUB, serta 1 unit rumpon bagi satu KUB.
Untuk sektor budidaya, Pemkot Ambon menyerahkan 2 unit keramba jaring apung kepada dua Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) dan 6.895 kilogram pakan rucah kepada 30 Pokdakan.
Tak hanya itu, Dinas Perikanan juga memfasilitasi penerbitan Elektronisasi Bukti Kapal Perikanan (E-BKP) secara gratis bagi 65 kapal perikanan berukuran di bawah 5 GT. Dokumen ini menjadi identitas resmi kapal sekaligus syarat memperoleh rekomendasi pembelian BBM bersubsidi.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola sektor perikanan dan pendapatan daerah, Dinas Perikanan juga meluncurkan inovasi SIRIP IKAN (Sistem Pembayaran Retribusi Tempat Pelelangan Ikan). Sistem pembayaran retribusi berbasis mPOS yang bekerja sama dengan Bank Maluku Malut tersebut akan diterapkan kepada 44 wajib retribusi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Arumbae Mardika.
Melalui bantuan sarana, digitalisasi layanan, dan penguatan program nasional, Pemkot Ambon berharap sektor perikanan semakin produktif, modern, dan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan secara berkelanjutan. (AM.N-MS)


















