ASAMMANIS.NEWS– JAKARTA – Pemerintah Provinsi Maluku siap mendirikan lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru. Usulan pendirian lima BUMD tersebut telah disampaikan sejak awal tahun 2026, namun hingga kini masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Provinsi Maluku telah mengajukan usulan pendirian lima BUMD baru sejak awal tahun 2026. Kami sesungguhnya sudah siap mendirikannya sesuai potensi daerah yang kami miliki, namun hingga saat ini masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, saat menghadiri rapat pembahasan pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Selasa (28/7/26), di Ruang Sidang Utama Gedung A Lantai 3 Kementerian Dalam Negeri.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, serta dihadiri jajaran Kementerian Dalam Negeri, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
Gubernur menegaskan, penguatan BUMD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah sekaligus menjadi solusi dalam mengatasi defisit anggaran.
“Untuk mengatasi persoalan defisit fiskal, pemerintah daerah memiliki beberapa opsi. Namun menurut kami, opsi yang paling efektif adalah mengoptimalkan fungsi dan peran BUMD yang sudah ada, sekaligus membentuk BUMD baru sesuai dengan potensi yang dimiliki masing-masing daerah,” ujarnya.
Selain penguatan BUMD, Gubernur juga menyampaikan harapan agar Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai pemberian insentif bagi kepala daerah sebagai pemegang saham pengendali BUMD dapat segera diterbitkan. Regulasi tersebut diharapkan menjadi tindak lanjut dari ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Tahun 2017.
“Kami berharap Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait penetapan insentif bagi kepala daerah dapat segera diterbitkan. Regulasi tersebut akan semakin mendorong optimalisasi pengelolaan BUMD dan memperkuat kapasitas fiskal daerah,” tandasnya.
Melalui forum tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah, optimalisasi BUMD, serta sinergi yang erat dengan pemerintah pusat guna mewujudkan kemandirian fiskal dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (AM.N-MS)


















